Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (SIPD DALEV), yang berlangsung di Ballroom Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin Katili, S.STP.MT serta diikuti oleh para pejabat fungsional perencana dan pelaksana dari seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas OPD
dalam penginputan data pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui
sistem SIPD.
Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa penerapan SIPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada Pasal 8
disebutkan bahwa hasil evaluasi capaian kinerja dan keuangan, termasuk faktor
pendukung dan penghambat dalam pencapaian target kinerja, menjadi bagian dari
data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang dikelola secara
elektronik.
“Penerapan
SIPD saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah
satu instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi sistem
pemerintahan yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga
monitoring dan evaluasi,” ujar Wahyudin.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa SIPD DALEV diharapkan mampu menjadi instrumen utama
dalam pengendalian dan evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi tolok ukur
pencapaian kinerja organisasi secara terukur dan berkelanjutan.
Ke
depan, Bappeda juga mendorong peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk
mengembangkan dashboard kinerja bagi pimpinan daerah. Hal ini bertujuan agar
Gubernur dan Wakil Gubernur dapat memantau capaian kinerja secara lebih
komprehensif, tidak hanya melalui aplikasi monitoring dan evaluasi, tetapi juga
melalui SIPD DALEV sebagai bagian integral dari sistem evaluasi kinerja daerah.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan SIPD
DALEV dalam mendukung proses pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang
lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
#Humas
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.