GORONTALO, 12 Februari 2026 — BAPPEDA Provinsi Gorontalo bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas penguatan pengelolaan persampahan terpadu melalui optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito. Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga riset dalam merumuskan kebijakan dan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity
Iriani Datau, STP, M.Si menyampaikan
bahwa persoalan persampahan merupakan isu lingkungan yang harus segera
ditangani, terutama terkait potensi pencemaran air lindi di TPA Talumelito. Ia
juga mengungkapkan bahwa sejak 2023, Provinsi Gorontalo telah menjalin
kolaborasi internasional dengan Jepang dalam pengelolaan lingkungan sebagai
bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang.
Dalam rapat tersebut, Bapak Marten memaparkan kondisi eksisting TPA
Talumelito yang telah beroperasi sejak 2011 dan masih aktif hingga kini.
Peningkatan timbulan sampah menjadi tantangan utama, dengan volume sampah masuk
sekitar 140 ton dan tingkat penerimaan mencapai 70%. Keterbatasan kapasitas
kolam serta pemilahan sampah yang belum optimal menyebabkan sistem landfill
masih dominan digunakan.
Dari aspek riset dan teknologi, disampaikan bahwa pengelola TPA telah
menerima hasil kajian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait klasifikasi
jenis sampah, serta melakukan pengujian kualitas air secara rutin dengan hasil
yang dinyatakan aman. Peluang penerapan teknologi pemilah sampah otomatis turut
dibahas, namun implementasinya masih memerlukan kejelasan kerja sama dan kajian
menyeluruh dari sisi teknis, kebijakan, dan ekonomi.
Sebagai penegasan, perwakilan BRIN menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan persampahan berbasis riset agar kebijakan dan teknologi yang diterapkan tepat guna. Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga riset dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
_ FHumas
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.