GORONTALO - Bappeda Provinsi
Gorontalo sekarang ini tengah melaksanakan kegiatan pengukuran Indeks Kualitas
Perencanaan Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo yang telah diawali dengan
kegiatan Sosialisasi secara roadshow ke kabupaten kota baru-baru ini.
Pengukuran Indeks itu sendiri bertujuan untuk memastikan kualitas perencanaan
yang telah disusun oleh seluruh instansi pemerintah berbasis dampak (outcome)
yang menjamin kebermanfaatan terhadap masyarakat serta seluruh pihak terkait.
Apresiasi Kabupaten
Kota atas respon cepat Bapppeda Provinsi Gorontalo dalam menjawab keinginan
Kabupaten Kota terkait dengan pengisian angka Indeks Kualitas Perencanaan dalam
Portal Nasional Reformasi Birokrasi karena sebagaimana diketahui dengan
keluarnya Surat Edaran Kementerian Bappenas No. 3 tahun 2023 tentang Pedoman
Penilaian Perencanaan Pembangunan Nasional/K/L/Pemerintah Dareah dimana dalam
isi edarannya menyatakan dengan jelas bahwa penilaian Indeks Kualitas
Perencanaan tidak dilakukan secara mandiri yang artinya secara berjenjang Provinsi
di nilai oleh Kementerian dan Kabupaten Kota dinilai oleh Provinsi. Adapun IKP
Provinsi Gorontalo tahun 2023 adalah predikat baik dengan nilai 87,64 yang
disertai dengan beberapa rekomendasi untuk menjadi masukkan dalam meningkatkan
kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Dengan tetap mengacu dalam Surat Edaran Bappenas, instrumen yang digunakan terdapat sedikit penyesuaian pada beberapa subindikator dan data tambahan sesuai kebutuhan daerah. Kegaitan ini pula turut di dukung penuh oleh SKALA Provinsi Gorontalo. ( Hamid Ibrahim)
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.