Gorontalo,
28 Juli 2025
— Dalam rangka percepatan pelaporan Indeks Inovasi Daerah yang dilakukan secara
elektronik melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (https://indeks.inovasi.bskdn.kemendagri.go.id),
Bapppeda Provinsi Gorontalo melalui Bidang Riset dan Inovasi menyelenggarakan
kegiatan Pendampingan Pengisian Data Inovasi bagi seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (28/07), bertempat di
Ruang Karawo Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini secara resmi dibuka
oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapppeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, STP, M.Si, yang
dalam sambutannya menyampaikan pentingnya optimalisasi pelaporan inovasi oleh
setiap OPD guna meningkatkan skor Indeks Inovasi Daerah Provinsi Gorontalo. Ia
juga menekankan bahwa pendampingan ini menjadi bagian penting dari strategi
perbaikan mutu data dan pemenuhan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh
Kementerian Dalam Negeri RI.
“Kita
hanya memiliki waktu beberapa hari ke depan hingga batas pengisian tanggal 2
Agustus 2025. Maka kehadiran Bapak/Ibu yang mewakili OPD hari ini sangat
penting dalam memastikan data inovasi yang dilaporkan benar-benar lengkap,
akurat, dan memenuhi kriteria penilaian,” ujarnya.
Pendampingan ini diikuti oleh
pejabat fungsional, inovator, dan operator pelaporan inovasi dari berbagai OPD
di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tim Rumah Inovasi Gorontalo
(RinovGO) bertindak sebagai fasilitator dan narasumber teknis, membantu peserta
memahami tata cara pengisian data, perbaikan dokumen pendukung, serta strategi
peningkatan nilai kematangan inovasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
setiap OPD dapat menyelesaikan pelaporan inovasi dengan baik, serta
berkontribusi pada peningkatan kinerja inovasi daerah secara menyeluruh. Bapppeda
Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memberikan dukungan teknis kepada
perangkat daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan
adaptif. (ManyoeAgustinus)
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.