Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Max
Moerad, SE, MM Memimpin rapat pembahasan rencana kerja mitra OPD Bidang
Perekonomian dan SDA Tahun 2025 di dampingi Ketua TIM sektor Bidang
Perekonomian dan SDA, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya dan Pejabat
Fungsional Perencana Ahli Muda serta pelaksana di Bidang Perekonomian dan SDA.
Rapat penajaman rencana kerja (RENJA) Tahun
2025 OPD Mitra Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapppeda Provinsi
Gorontalo dilksanakan mulai Tanggal 3 Mei 2024 sd 13 Mei 2024 di Ruang Rapat
LT.2 Bapppeda Provinsi Gorontalo
Pada pertemuan pertama pembahasan renja
mitra OPD Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo bahwa rapat ini tindak lanjut
dari hasil Musrenbang RKPD Provinsi Gorontalo pada tanggal 23 ssampai dengan 25
April Tahun 2024 di Hotel Aston Kota Gorontalo, bahwa Tahun 2025 itu yang
menjadi pijakan pembagunan perencanaan, oleh karena itu perencanaan Tahun 2025
itu adalah awal tahun perencanaan 20 Tahun, 2025-2045 Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selaras dengan RPJMN dalam rangka pencapaian
Indonesia Emas.
Oleh karena itu menetapkan tema RKPD Tahun 2025 Tahun pertama pelaksana RPJPD
Tahap pertama sehingga tema sudah mulai diselaraskan dengan tahapan pembangunan
RPJPD sehingga inilah “transformasi Sosial Ekonomi Hilirisasi Sumber Daya Alam
Berkelanjutan” yang didukung Tata Kelola Pemerintahan.Ungkap Max Moerad.
Sehingga tujuan dilaksanakannya
Penajaman Rencana Kerja Mitra OPD adalah digunakan sebagai dasar penyusunan
Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
dengan sebagai dasar pengusulan Program/Kegiatan yang akan dibaiayi APBD
Provinsi dan APBN.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.