PEMPROV — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Verifikasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. H. Sofian Ibrahim, M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya proses verifikasi ini dalam menjamin konsistensi perencanaan daerah.
“Substansi utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa perumusan Renstra OPD selaras dengan Rancangan RPJMD Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Dengan demikian, target kinerja yang telah ditetapkan bisa dicapai secara optimal, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Gusnar Ismail dan Idha Syahidah Rusli Habibie,” ujar Sofian Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menjelaskan bahwa verifikasi ini juga menjadi bentuk evaluasi teknis terhadap kualitas dokumen Renstra OPD.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Renstra telah disusun sesuai ketentuan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Di dalamnya harus termuat data dan informasi sektoral, isu strategis, permasalahan pembangunan, tujuan, sasaran, kebijakan, serta program dan indikator kinerja yang relevan,” jelas Wahyudin Katili.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilaksanakan selama tiga hari melalui sistem pembagian desk berdasarkan bidang masing-masing.
“Kami membagi proses verifikasi ini ke dalam tiga kelompok besar sesuai bidang mitra, yaitu: Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan,” lanjutnya.
Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan jangka menengah daerah yang strategis, sebagai landasan dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Gorontalo lima tahun ke depan. (Wan)
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.