Limboto, Kabupaten Gorontalo - Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo
mengikuti Choaching Clinic Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun
2025.
Kegiatan ini dilaksanakan
oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Badan Pengawasan
Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Jum’at, 13 Juni
2025, dan turut dihadiri oleh Perangkat Daerah se Provinsi Gorontalo termasuk
Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan coaching
clinic penilaian mandiri maturitas SPIP ini difasilitasi oleh Irbanwil 3
Inspektorat dan dibimbing langsung oleh BPKP selama 2 hari dari tanggal 13 – 14
Juni 2025 di Lu’as Café and Resto, Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Dalam hal ini
peran Bapppeda dalam Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi sebagai Asesor
Perencanaan Pemerintah Daerah, dan melakukan pendampingan dalam persiapan penilaian
mandiri oleh masing-masing OPD.
“Pada kesempatan
yang sama, Sekretaris Bapppeda Nalienly GF Rawung, SP, MSi menjelaskan bahwa Bapppeda
memegang peranan sebagai Asesor Pemda dalam hal memberikan bimbingan teknis
penginputan komponen penetapan dan pencapaian tujuan yang memuat sasaran Pemda
sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Gorontalo kedalam aplikasi
e-Integrity, yang kemudian akan ditindaklanjuti penginputan komponen program,
kegiatan dan subkegiatan beserta sasarannya oleh masing-masing Perangkat Daerah
termasuk Bapppeda sendiri. “
Kegiatan ini
dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam penggunaan aplikasi
e-integrity dan pelaksanaan penilaian mandiri oleh masing-masing OPD.
Akhir dari
coaching clinic ini bertujuan untuk merampungkan penginputan persiapan penilaian
mandiri maturitas SPIP pada komponen Penetapan Tujuan oleh semua OPD pada
aplikasi e-Integrity.
Serta sesuai dengan harapan Gubernur Gorontalo untuk meningkatkan penilaian maturitas SPIP terintegrasi, sehingga pengelolaan keuangan dan perencanaan di daerah menjadi lebih baik dan akuntabel. (Frengki)
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.