GORONTALO, 23/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 22 Juli 2026, Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapak Max Moerad.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (PSDA),
Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Pejabat
Fungsional dan Pelaksana Teknis Lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari
Kabupaten Gorontalo Utara hadir Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara,
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Teknis terkait Lingkup BAPPEDA
Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan OPD Lingkup Provinsi Gorontalo.
Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak
Max Moerad menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
memiliki peran strategis. Pertama, menjadi dasar penetapan Perubahan Renja
Perangkat Daerah. Kedua, menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan
APBD KUPA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPPAS. Selanjutnya
KUPA dan PPPAS tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas
bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD’’.
Lebih lanjut Max Moerad
menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026 meliputi: Kerangka ekonomi dan
keuangan Daerah, Target sasaran pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan
Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Target
kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa penambahan
kegiatan baru dalam RKPD harus ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau
penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan
Renja Perangkat Daerah’’.
“Diakhir diskusi, Bappeda
Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam
Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen
perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun
anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan
baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu
strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin
pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut
yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD
Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan
Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar
dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada
Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.
“Setelah ditetapkan Melalui
fasilitasi ini diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Gorontalo Utara dapat
disusun tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan
Provinsi Gorontalo” kata Max Moerad menutup kegiatan fasilitasi.
Gorontalo,
21 Mei 2025 – Dalam
upaya menyelaraskan arah riset dengan kebutuhan nyata di sektor pendidikan,
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Brainstorming
Identifikasi Penentuan Judul Riset Pendidikan yang Bersuai dengan Kebutuhan
Provinsi Gorontalo di Sektor Pendidikan, Rabu (21/5), bertempat di Aula
Lantai 3 Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini
dibuka secara resmi oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin A.
Katili, S.STP, MT, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan
agenda riset yang relevan dan berdampak langsung terhadap perbaikan mutu
pendidikan di daerah. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam
menyukseskan forum ini.
Hadir
sebagai narasumber utama, Dr. Hamid Patilima, S.Krim., M.Si.P – pakar
pendidikan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KemenPPPA) sekaligus akademisi dari Universitas Panca Sakti Bekasi – yang
memberikan pandangan mendalam terkait urgensi pembangunan sumber daya manusia
(SDM) berbasis perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Jika kita
ingin menyiapkan Generasi Emas Gorontalo, maka kita harus mulai dari pemetaan
aspirasi, kerentanan, dan potensi remaja sebagai dasar transformasi kebijakan
SDM berbasis hak anak. Inilah yang menjadi fondasi dari arah riset pendidikan ke
depan,” tegas Dr. Hamid dalam paparannya.
Turut
memberikan pemikiran strategis, dari Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Gorontalo - Hamka Manoppo, juga menyampaikan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif
terhadap tantangan zaman.
Kegiatan ini
diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah, OPD, dan stakeholder terkait di
Provinsi Gorontalo. Dalam forum ini, berbagai gagasan riset bermunculan, mulai
dari topik seputar peningkatan kompetensi guru, digitalisasi pendidikan, hingga
pendidikan inklusif dan vokasional.
Rangkaian
hasil brainstorming ini akan dirumuskan menjadi daftar judul riset prioritas
yang akan menjadi referensi dalam agenda riset daerah, mendukung perumusan
kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan riil
masyarakat Gorontalo.
/Agus
GORONTALO, - Bapppeda Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Reviu
Penyusunan Ranwal Rensta OPD Tahun 2025-2029 Rabu (21/5) di Rg. Pertemuan Kopilabs,
Danau Perintis Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan
reviu Renstra OPD ini ikut dihadiri, Sekretaris, Kabid P2EPD, Kabid teknis
mitra OPD, Fungsional Perencana dan Peneliti.
Dalam arahannya Kepala Bapppeda menekankan bahwa agenda
reviu Renstra OPD ini penting dilaksanakan dalam rangka mensinkronisasi,
mengkonfirmasi serta menindaklanjuti hasil Konsultasi Ranwal RPJMD Provinsi
Gorontalo 2025-2045 yang telah dilaksanakan di ruang Serbaguna Lt. III
Direktorat Jenderal Bina Bangda Kemendagri pada Jum’at, 9/5/2025 yang waktu itu
dihadiri berbagai unsur terkait seperti Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda,
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Bappenas, Subdit urusan Ditjen Bangda, K/L
dan OPD Provinsi Gorontalo melalui zoom. Hasil
konsultasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan RPJMD dan penyusunan
Renstra OPD sebagai pedoman pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan
misi daerah, sehingga dapat terwujudnya sinergi pembangunan yang efektif.
Kegiatan
ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya penyempurnaan BAB III Ranwal
RPJMD dan menjamin konsistensi kinerja Sekretariat dalam Ranwal Renstra OPD menjadi
bagian menunjang pencapaian indikator utama organisasi.
/Nurlela
Thaib
GORONTALO – Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah (Bapppeda) prov. Gtlo, menggelar kegiatan ceramah agama yang dirangkaikan dengan doa pemberangkatan jamaah calon haji Bapppeda Prov. Gtlo 1446 H / 2025 M di Karawo Room Bappeeda Prov. Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Mohamad Dikky Sidiki, SE, M.Si.
Dalam sambutanya beliau mengatakan, “Kegiatan ini selain
mendoakan para calon jemaah haji, Insyaallah juga menjadi suatu motivasi untuk kita agar
lebih bisa meringankan hati untuk bisa melaksanakan ibadah dalam rukun Islam ke 5 tersebut”
Kemudian acara dilanjutkan dengan ceramah yang dibawakan
oleh Ustadz Rahmat Djafar, M.Si.
Dalam ceramahnya beliau mengatakan Ibadah haji berhubungan
dengan 3 perkara yang perlu diketahui
yaitu:
1.
“Hati” dengan hati kita niatkan melakukan perbuatan
baik atau beramal dengan ikhlas semata-mata murni karna Allah SWT dan juga
harus sabar atas segala ujian sebelum berangkat dan ketika dalam pelaksanaan
ibadah haji
2.
“Badaniyah” yaitu kondisi sehat jasmani dalam pelaksanaan ibadah haji
3.
“Harta” yaitu
sebagaimana kita harus membawa harta dari hasil yang suci bersih
“Ibadah haji ini seperti posisi orng yang berjihad dijalan
Allah SWT, maka sebelum berangkat haji jangan sampai meninggalkan ada
permusuhan, hutang yang di tinggalkan pastikan
harta yg kita bawah haji ini harta yang suci bukan harta di didapatkan dengan
cara tidak benar (haram).
Karena sebagaimana Rasulullah bersabda : “Haji yang mabrur
pahalanya tidak lain adalah surga” (HR. Bukhari, Muslim). Tutup Ustadz Kondang
tersebut dalam akhir ceramanya.
Pada akhir ceramanya beliau mengajak semua sama – sama mendoakan
para calon jemaah haji agar di beri kelancaran dan perlindungan serta
mendapatkan haji yang mabrur dalam melaksanakan ibadah haji pada tahun 1446 H /
2025 M tersebut.
/Frengki