Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan
Daerah menggelar Seminar Proposal Kajian Identifikasi dan Pemetaan
Transformasi UMKM Potensial Menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada Selasa,
28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar
proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Pelaksanaan
seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang
bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi
penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi
menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu
menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi
Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan
pengembangan sektor industri daerah.
Ketua tim
peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi
UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri
daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal
di pasar nasional.
"Transformasi
UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui
peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas
Rezkiawan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi
Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar
proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para
pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.
"Melalui
pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan
seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir
penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Kajian ini
dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E.,
M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P.
sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.
Melalui
kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk
berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan
bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan
program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah,
akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu
mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama
pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)
Seminar
proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Pelaksanaan
seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang
bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi
penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi
menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu
menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi
Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan
pengembangan sektor industri daerah.
Ketua tim
peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi
UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri
daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal
di pasar nasional.
"Transformasi
UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui
peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas
Rezkiawan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi
Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar
proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para
pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.
"Melalui
pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan
seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir
penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Kajian ini
dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E.,
M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P.
sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.
Melalui kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)
#Humas
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.