Gorontalo, 6 Januari 2025 – Badan Perencanaan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar
rapat evaluasi semester II Tahun 2024 dan pemantapan Rencana Kerja (Renja) Tahun
2025 serta dirangkaikan dengan pembinaan ASN dan Non ASN lingkup Bappppeda
Provinsi Gorontalo. Acara yang berlangsung di Ballroom Karawo Bapppeda Provinsi
Gorontalo ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional
serta staf ASN dan Non ASN di lingkup Bapppeda.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Athar Katili,
S.STP, MT, dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi karena ini sebagai
langkah strategis untuk mengukur capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan hasil
evaluasi ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kinerja 2025, dari segi
laporan realisasi anggaran untuk tahun 2024 Bapppeda mencapai 98 %. Selain
evaluasi kinerja, acara ini dirangkaikan dengan pembinaan bagi seluruh aparatur
sipil negara (ASN) dan tenaga Non-ASN di lingkungan Bapppeda kolaborasi dan
diskusi sangatlah penting karena itu merupakan kunci utama dalam menciptakan
lingkungan kerja yang produktif dan inovatif. Rapat ditutup dengan Penandatanganan
Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bapppeda Tahun 2025.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.