Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Tim
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dalam rangka
monitoring dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan pembangunan urusan sosial di
daerah. Kegiatan ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni evaluasi kinerja
pengentasan kemiskinan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Sosial, serta implementasi Program Sekolah Rakyat (SR).
Rapat kerja yang berlangsung di Aula Lantai 3 Bappeda Provinsi Gorontalo
tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian
Ibrahim. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi
antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta
dukungan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memastikan program
pembangunan sosial berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri oleh peserta lintas Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Provinsi Gorontalo serta OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Forum
rapat kerja dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah,
sekaligus mengevaluasi capaian dan tantangan pelaksanaan program-program
prioritas di wilayah se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI
menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Gorontalo yang dinilai mampu menjaga komitmen
pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan pemenuhan SPM Bidang Sosial,
serta mendorong implementasi Program Sekolah Rakyat secara bertahap.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Program
Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di Kabupaten Boalemo. Program ini dinilai
sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat
kurang mampu dan menjadi contoh implementasi kebijakan strategis nasional di
daerah, serta diharapkan dapat menjadi rujukan dan direplikasi oleh daerah lain
di wilayah Provinsi Gorontalo. Selain itu, Tim Kemendagri RI juga mencatat
kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Gorontalo dalam pemenuhan layanan dasar melalui Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Bidang Sosial yang telah mencapai 97,35 persen, serta kinerja penurunan
angka kemiskinan yang menunjukkan tren konsisten dari tahun ke tahun
Tim Kemendagri RI yang dipimpin oleh Kepala Direktorat Sosial Budaya
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menegaskan pentingnya
sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan
daerah agar setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, pemenuhan SPM Bidang Sosial, serta pengembangan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Gorontalo.
Humas
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.