GORONTALO – Mengurus dokumen kependudukan, terdata dengan baik, hingga ikut menyuarakan kebutuhan dalam perencanaan pembangunan. Inilah beberapa hal yang ingin dipermudah bagi penyandang disabilitas di Gorontalo lewat Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) 2026–2029. Rencana ini dimatangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo dalam pertemuan konfirmasi target dan kegiatan pada Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah dinas dan lembaga di daerah serta instansi vertikal, antara lain KPU, Bawaslu, Kementerian Agama, dan Kementerian Haji dan Umrah. Masing-masing diminta memastikan bahwa target dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya realistis dan dapat dijalankan hingga 2029. Kegiatan yang dibahas, misalnya, layanan administrasi kependudukan, pelatihan inklusi bagi petugas layanan haji, umroh dan pelaksana pemilu, pengembangan sistem data terpadu, serta pelibatan penyandang disabilitas dalam forum perencanaan seperti Musrenbang.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili, menegaskan dukungannya. “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang bisa dirasakan semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Lewat RAD ini, setiap dinas dan instansi punya target yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami mendukung penuh, dan yang terpenting, hasilnya harus terasa langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Penyusunan RAD PD merupakan inisiatif Bappeda Provinsi Gorontalo yang didukung oleh Program SKALA, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan penyempurnaan draf Peraturan Gubernur tentang RAD Penyandang Disabilitas sebelum ditetapkan.
Bappeda mengajak masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, dan media ikut mengawal pelaksanaannya agar Gorontalo semakin inklusif bagi semua.
Gorontalo Utara - Bapppeda
Provinsi Gorontalo dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memulai
kolaborasi pembentukan dan penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan
Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) sebagai bagian
dari upaya memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah. Bapppeda Provinsi
Gorontalo, yang diwakili oleh Peneliti Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi
Daerah, Mahyudin Humalanggi, menyatakan bahwa pembentukan BRIDA merupakan
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan
inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam
Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penguatan BRIDA di Kabupaten Gorontalo Utara yang
dihadiri oleh Kepala-Kepala OPD Kabupaten Gorontalo Utara, tanggal 08 mei 2024,
Mahyudin Humalanggi menekankan pentingnya riset dan inovasi sebagai kunci
pembangunan daerah. "Dengan BRIDA, kita harapkan dapat mengoptimalkan
potensi daerah melalui riset yang intensif dan inovasi yang relevan, guna
mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kajian
mendalam,"
Selain
itu, Badan Riset dan Inovasi yang diwakili oleh Deliyanti Ganesha selaku
Perekayasa Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, menyatakan
dukungannya terhadap pembentukan BRIDA di Gorontalo. "BRIN siap mendukung
setiap daerah yang berkomitmen membentuk BRIDA. Ini adalah langkah penting
untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan penelitian yang
solid."
Proses
pembentukan BRIDA di Gorontalo saat ini sedang dalam tahap surat pertimbangan
dan sudah selesai. BRIDA diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam
mengatasi berbagai tantangan daerah melalui inovasi dan penelitian yang
aplikatif.
Dengan adanya BRIDA, Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inovatif, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. (Agustinus)