GORONTALO – Mengurus dokumen kependudukan, terdata dengan baik, hingga ikut menyuarakan kebutuhan dalam perencanaan pembangunan. Inilah beberapa hal yang ingin dipermudah bagi penyandang disabilitas di Gorontalo lewat Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) 2026–2029. Rencana ini dimatangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo dalam pertemuan konfirmasi target dan kegiatan pada Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah dinas dan lembaga di daerah serta instansi vertikal, antara lain KPU, Bawaslu, Kementerian Agama, dan Kementerian Haji dan Umrah. Masing-masing diminta memastikan bahwa target dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya realistis dan dapat dijalankan hingga 2029. Kegiatan yang dibahas, misalnya, layanan administrasi kependudukan, pelatihan inklusi bagi petugas layanan haji, umroh dan pelaksana pemilu, pengembangan sistem data terpadu, serta pelibatan penyandang disabilitas dalam forum perencanaan seperti Musrenbang.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili, menegaskan dukungannya. “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang bisa dirasakan semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Lewat RAD ini, setiap dinas dan instansi punya target yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami mendukung penuh, dan yang terpenting, hasilnya harus terasa langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Penyusunan RAD PD merupakan inisiatif Bappeda Provinsi Gorontalo yang didukung oleh Program SKALA, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan penyempurnaan draf Peraturan Gubernur tentang RAD Penyandang Disabilitas sebelum ditetapkan.
Bappeda mengajak masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, dan media ikut mengawal pelaksanaannya agar Gorontalo semakin inklusif bagi semua.
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.