GORONTALO - Selasa tgl 29 April Sekrertaris Daerah Provinsi Gorontalo membuka acara Musrenbang se Provinsi Gorontalo di hotel Grand Q beliau menyampaikan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan, jangan hanya dimaknai sebagai agenda seremonial dan rutinitas semata, namun tahapan ini merupakan salah satu ciri khas dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara berjenjang dari tingkatan kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi hingga ke tingkat nasional untuk mencapai sinergi dan mufakat. karena pada hakekatnya kita sebagai warga negara indonesia memiliki hak dan peran yang sama dalam pembangunan.
rencana kerja pembangunan daerah (rkpd) provinsi gorontalo
tahun 2026 pada dasarnya bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan dan
sasaran pembangunan daerah menuju terwujudnya "gorontalo maju dan
sejahtera" sebagaimana visi provinsi gorontalo dalam rpjmd 2025 – 2029
yang sementara disusun.
untuk memastikan pencapaian visi tersebut di tetapkan misi yang menjadi prioritas daerah adalah mengoptimalkan
posisi strategis gorontalo terhadap ikn nusantara untuk akselarasi pembangunan melakukan
akselerasi agar gorontalo keluar dari lima provinsi termiskin di Indonesia menstimulasi
program kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat mewujudkan
infrastruktur dan pelayanan publik yang merata dan berkualitas menjadikan “adat
bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah” sebagai spirit pembangunan dan
kehidupan masyarakat yang penjabaran
operasionalnya difokuskan pada 5 (lima) program unggulan, yaitu peningkatan
sumber daya manusia yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
melalui peningkatan kualitas akses layanan dan mutu pendidikan serta
peningkatan kualitas layanan dan prasarana kesehatan yang inklusif, peningkatan
kualitas kesehatan masyarakat, penuntasan stunting, pembangunan keluarga,
peningkatan peran pemuda, prestasi olahraga serta pemajuan adat dan budaya
gorontalo.
usaha mikro kecil menengah, yakni penguatan peran umkm dalam
memajukan basis ekonomi masyarakat dan daerah melalui peningkatan kualitas dan
produktivitas umkm yang inklusif dengan pemanfaatan media digital.
Agro maritim, fokus kepada pertanian dan perikanan untuk
peningkatan produktivitas dan kualitas hasil melalui penguatan hilirisasi.
pertanian akan dititikberatkan pada pengamanan ketahanan pangan secara nasional
dengan potensi pertanian dan peternakan di provinsi gorontalo. sektor perikanan
fokus pada peningkatan pendapatan nelayan khususnya pada perikanan tangkap
dengan skema taksi nelayan.
pariwisata, menopang ekonomi daerah melalui revitalisasi dan
pengembangan objek wisata potensial termasuk potensi geopark, manajemen event
ekonomi kreatif serta peningkatan peran pemberdayaan masyarakat dan kearifan
lokal.
infrastruktur, pemenuhan pembangunan infrastruktur dasar,
dukungan konektivitas transportasi, penyediaan energi, air bersih, layanan
teknologi informasi termasuk sarana prasarana di pedesaan dan kota dalam
mendukung pengembangan wilayah secara adil, merata, serta berkelanjutan.
Munawir Mohamad
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.