Pastikan Kenyamanan Peserta PENAS asal KalTeng, Kepala Bappeda turun Langsung Kelokasi Pemondokan.

LainnyaTerbaru
  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor dan Manajemen Risiko Organisasi Pemerintah Daerah.

    Gorontalo, Kamis, 23/07/26 – Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor dan Manajemen Risiko Organisasi Pemerintah Daerah.

    Kegiatan di buka oleh Asisten III Administrasi umum Syukri Suratinoyo yang didampingi langsung oleh kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr, Wahyudin Katili.


    Dalam sambutanya Syukri menyampaikan bahwa Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian target RPJMN 2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional. Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons berbagai risiko strategis, seperti perubahan iklim dan tantangan pembangunan lainnya, melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.,


    “Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan penilaian risiko terhadap sasaran RPJMD, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Risiko utama yang teridentifikasi meliputi belum optimalnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan kapasitas SDM, infrastruktur yang belum memadai, kelemahan perencanaan dan penganggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat”. Tutur kepala Bappeda Provinsi Gorontalo.


    “Diakhir Syukri Suratinoyo selaku Asisten III menegaskan penerapan manajemen risiko memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah. Kepala OPD sebagai Risk Owner bertanggung jawab memastikan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), melakukan pemantauan risiko secara berkala, serta melaporkan perkembangan pengelolaan risiko. Sementara itu, APIP/Inspektorat berperan memberikan assurance, konsultasi manajemen risiko, evaluasi efektivitas pengendalian, serta memfasilitasi penyempurnaan RTP sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif.

     

    #HUMAS

     

     

    3 weeks ago
  • BAPPEDA Gorontalo Dorong Percepatan Penetapan Perubahan RKPD Gorut 2026

    GORONTALO, 23/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 22 Juli 2026, Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapak Max Moerad.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (PSDA), Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Teknis Lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari Kabupaten Gorontalo Utara hadir Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Teknis terkait Lingkup BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan OPD Lingkup Provinsi Gorontalo.

    Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak Max Moerad menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD memiliki peran strategis. Pertama, menjadi dasar penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah. Kedua, menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD KUPA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPPAS. Selanjutnya KUPA dan PPPAS tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD’’.

    Lebih lanjut Max Moerad menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026 meliputi: Kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, Target sasaran pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Target kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa penambahan kegiatan baru dalam RKPD harus ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan Renja Perangkat Daerah’’.

    “Diakhir diskusi, Bappeda Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.

    “Setelah ditetapkan Melalui fasilitasi ini diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Gorontalo Utara dapat disusun tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Gorontalo” kata Max Moerad menutup kegiatan fasilitasi.

    #HUMAS
    3 weeks ago
  • Bappeda Provinsi Gorontalo Tegaskan Kesiapan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

    GORONTALO, Selasa 21/7/2026 -  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bappeda menyatakan kesiapannya untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi pembangunan daerah secara cepat, akurat, dan mudah diakses.

     

    Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

     

    Dorong Keterbukaan Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data

    Dalam keterangannya, Aisa Ibrahim selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup pembenahan infrastruktur layanan digital, penyelarasan data perencanaan, hingga peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.

     

    "Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami ingin memastikan setiap dokumen perencanaan dan hasil pembangunan dapat diakses masyarakat dengan transparan dan tanpa hambatan," ujar Aisa.

     

    Beberapa inovasi dan langkah strategis yang kini disiapkan Bappeda Provinsi Gorontalo meliputi:

     

    Optimalisasi Website & Portal PPID: Layanan Konsultsi dan Koordinasi serta Integrasi data dokumen perencanaan (RKPD, RPJMD) dan laporan kinerja agar dapat diunduh secara terbuka oleh publik.

     

    Penguatan Kanal Layanan Pengaduan: Penyediaan sarana komunikasi dua arah yang responsif melalui media sosial resmi, kanal aduan digital, dan meja layanan onsite.

     

    Standardisasi Layanan Informasi (SOP): Penataan alur mekanisme permohonan informasi agar proses pelayanan memiliki kejelasan jangka waktu dan kepastian prosedur.

     

    Mewujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat

    Melalui peningkatan mutu layanan informasi ini, Bappeda Provinsi Gorontalo berharap masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dapat ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap arah pembangunan daerah. Transparansi data perencanaan diyakini menjadi kunci utama agar program pembangunan yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Gorontalo.

     

    Ke depan, Bappeda Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

     

    #Frengki

    3 weeks ago
  • Mendorong Kebijakan Adaptif Pesisir : Bappeda dan SKALA melaksanakan Seminar dan Workshop Dampak Sea Level Rise di Gorontalo

    Bappeda Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan SKALA melaksanakan “Seminar Pemanfaatan Dashboard Kenaikan Muka Air Laut/Sea Level Rise (SLR) dan Sosialisasi Hasil Analisis Dampak SLR terhadap Layanan Dasar di Gorontalo” serta “Workshop penulisan Policy Brief tentang Dampak Kenaikan Muka Air Laut” pada 6-7 Mei 2026 di Aston Hotel Kota Gorontalo. Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo mengambil peran dalam memfasilitasi sekaligus menindaklanjuti hasil kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan SKALA yang telah melakukan Analisis Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut untuk pengembangan Dashboard Sea Level Rise (SLR) sebagai alat analisis terintegrasi. 

    Seminar dan Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Drs. Risjon Sunge, M.Si selaku Staf Ahli Bidang Perekenomian, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Mohammad Irfan Saleh, S.T, MPP, PhD. (Direktur Sumber Daya Air, Kementerian PPN/Bappenas), Dr. Muhammad Cholifihani, SE, M.A. (Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas), Benjamin Sibarani, ST, MM (Perencana Sekretariat direktorat jendral Bina Bangda Kemendagri), Dr. Wahyudin A. Katili, S.STP., MT, (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo), Rahman Dako (Climate Change Impact Specialist SKALA Gorontalo). Mereka mengulas mengenai bagaimana perubahan iklim dapat memberikan dampak pada kenaikan muka air laut,  pengaruh Kenaikan muka air laut terhadap masyarakat miskin, layanan publik, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan layanan dasar masyarakat, mitigasi dampak bencana akibat permukaan air laut, serta tantangan dan hambatan implementasi perencanaan berbasis bencana. Seminar dan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh jajaran OPD Provinsi Gorontalo, OPD Kabupaten/Kota terkait, unsur perguruan tinggi, Mitra Pembangunan dan Jaringan Masyarakat Sipil, SKALA Gorontalo serta partisipan Penulisan Policy Brief  yang tergabung dalam Forum Analis Kebijakan Publik Provinsi Gorontalo.

    Kegiatan ini juga memperkenalkan Aplikasi SEPAKAT yang berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah rawan SLR dan memberikan data-driven insight mencakup indikator sosial-ekonomi, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI),   analisis jarak, kualitas belanja, hingga prediksi berbasis machine learning. Dengan adanya Dashboard ini diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mengenali kondisi wilayahnya serta mengetahui jumlah potensi warga dan fasilitas layanan terdampak sehingga kebijakan dapat disusun untuk pencegahan maupun mitigasi.

    Seminar dan Sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan Workshop penulisan Policy Brief  pada hari ke-2 yang dipandu oleh Lead dan Tim Public Policy SKALA Pusat serta Tim SEPAKAT Direktorat Kempendudukan dan jaminan sosial Bappenas dengan tema Policy Brief : “Dampak Kenaikan Muka Air Laut, terhadap Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Ekonomi”, menggunakan data yang bersumber pada aplikasi SEPAKAT yang mengacu pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sesi ini memberikan arahan terkait tata cara penulisan, pembinaan, monitoring, presentasi hasil kerja penulisan dari masing-masing kelompok, dan penyampaian draft awal serta tindak lanjut Policy Brief.

    Kegiatan  yang berlangsung selama dua hari ini ditutup oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.PT., M.Si, yang menyampaikan hasil dari penulisan policy brief  ini sebagai sangat penting dalam analisis kebijakan yang akuntabel, efektif, berbasis bukti terhadap isu publik terkait dampak kenaikan muka air laut di Provinsi Gorontalo dan berkomitmen untuk mengawal hasilnya nanti untuk dapat di diseminasikan kepada pemangku kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota dalam agenda perencanaan pembangunan daerah.

    3 months ago
  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi dan Bimtek SIPD Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

    Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (SIPD DALEV), yang berlangsung di Ballroom Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo, Jumat (24/4/2026).

    Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin Katili, S.STP.MT serta diikuti oleh para pejabat fungsional perencana dan pelaksana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas OPD dalam penginputan data pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui sistem SIPD.

    Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan SIPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada Pasal 8 disebutkan bahwa hasil evaluasi capaian kinerja dan keuangan, termasuk faktor pendukung dan penghambat dalam pencapaian target kinerja, menjadi bagian dari data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang dikelola secara elektronik.

    “Penerapan SIPD saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi sistem pemerintahan yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Wahyudin.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SIPD DALEV diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam pengendalian dan evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi tolok ukur pencapaian kinerja organisasi secara terukur dan berkelanjutan.

    Ke depan, Bappeda juga mendorong peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengembangkan dashboard kinerja bagi pimpinan daerah. Hal ini bertujuan agar Gubernur dan Wakil Gubernur dapat memantau capaian kinerja secara lebih komprehensif, tidak hanya melalui aplikasi monitoring dan evaluasi, tetapi juga melalui SIPD DALEV sebagai bagian integral dari sistem evaluasi kinerja daerah.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan SIPD DALEV dalam mendukung proses pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

    #Humas

    3 months ago