Gorontalo, Jumat, 14 Agustust 2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo ( BAPPEDA ) menyelenggarakan Pencanangnan Pekan Olahraga dan Seni dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun RI ke-81. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BAPPEDA Wahyudin Athar Katili, S.STP, MT Jumat, 14, Agustus 2026 di Lapangan Halaman BAPPEDA Provinsi Gorontalo.
Kegiatan diawali dengan senam kebugaran lalu dilanjutkan dengan perlombaan antar bidang lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo, adapun lomba yang dipertandingkan ada beberapa di antaranya: VolleyBall, Bulutangkis, Karaoke sambung lirik, lari naga balon, serta beberapa permainan tradisional lainya.
“Melalui kegiatan ini Kepala Bappeda Wahyudin berharap Kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi baik antara Bidang, meningkatkan kembali semangat juang dan loyalitas agar lebih semangat dalam melakukan pengabdian dan pelayanan kepada Masyarakat lebih khusus Masyarakat Provinsi Gorontalo.
Pekan Olahraga dan Seni ini akan dilaksanakan selama seminggu pekan dimulai pada 14 Agustus 2026 sampai dengan 21 Agustus 2026 nanti acara penutup sekaligus disertai dengan penyerahan hadiah.
#Humas
Gorontalo Selasa, 11 Agustus 2026, ( BAPPEDA ) Lomba
keindahan dan kebersihan kantor mewarnai Hari Ulang Tahun (HUT) Republik
Indonesia (RI) Ke-81 di Provinsi Gorontalo.
Lomba tersebut diikuti oleh seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) ditambah dengan kawasan dan kantor di lingkungan
Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Penilaian untuk kantor Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Provinsi Gorontalo di
lakukan pada hari selasa 11 Agustus 2026.
Tim penilai di pimpin oleh Ketua tim Ishak Ntoma
dan para anggota Ramla Habibie, Triyanto Bialangi beserta Tim Pendamping dari
Dinas Peternakan dan Perkebunan.
BAPPEDA Provinsi Gorontalo sudah termasuk kantor yang sangat baik
dilihat dari struktur bangunan, kebersihan dan kesediaan ruangan maupun alat
untuk pelayanan, serta keunikan dan kemegahan hiasan dngan tema semarak
menyambut HUT RI ke 81 Tahun,. Tutur Mereka.
Kepala BAPPEDA Wahyudin Athar Katili,
mengucapkan terimakasih dan ucapan apresiasi untuk seluruh jajaran kantor Badan
Perencanaan Pembangunan daerah selalu menjaga kebersihan dan keasrian kantor
agar tetap nyaman untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
dengan demikian BAPPEDA telalah memenuhi unsur
penilaian lomba yang mengedepankan kebersihan dan keindahan kantor meliputi
kebersihan gedung, kerapian, kenyamanan dan estetik serta adopsi kearifan
lokal.
#Humas
GORONTALO - Dalam
rangka memeriakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik
Indonesia, Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Provinsi Gorontalo (BAPPEDA) , ikut serta dalam Lomba PBB antar
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Kamis 6 Agustus 2026 bertempat
di Halaman KESBANGPOL.
Pasukan PBB Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi
Gorontalo terlihat sangat siap dalam mengikuti kegiatan tersebut, bahkan
terlihat mereka di damping langsung oleh Sekretaris BAPPEDA Provinsi Gorontalo,
Aisa Ibrahim dan pejabat lain, serta sporter yang sangat semangat dan meriah
dalam memberikan dukungan.
Layaknya
tujuan kegiatan ini diselenggarakan personil PBB BAPPEDA Provinsi Gorontalo tampil
dengan percaya diri dapat terlihat dari penampilan mereka yang menyuguhkan kekompakan,
dan kedisiplinan untuk memupuk rasa nasionalisme, dan semangat perjuangan.
Ucapan apresiasi dari Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili atas partisipasi
dan penampilan yang sangat luar biasa dari personil PBB, serta kekompakan
seluruh jajaran BAPPEDA Provinsi Gorontalo dalam memberikan semangat dan
dukungan”.
#Humas
Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan
Daerah menggelar Seminar Proposal Kajian Identifikasi dan Pemetaan
Transformasi UMKM Potensial Menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada Selasa,
28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar
proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Pelaksanaan
seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang
bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi
penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi
menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu
menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi
Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan
pengembangan sektor industri daerah.
Ketua tim
peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi
UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri
daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal
di pasar nasional.
"Transformasi
UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui
peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas
Rezkiawan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi
Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar
proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para
pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.
"Melalui
pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan
seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir
penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Kajian ini
dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E.,
M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P.
sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.
Melalui
kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk
berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan
bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan
program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah,
akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu
mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama
pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)
Seminar
proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Pelaksanaan
seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang
bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi
penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi
menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu
menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi
Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan
pengembangan sektor industri daerah.
Ketua tim
peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi
UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri
daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal
di pasar nasional.
"Transformasi
UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui
peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas
Rezkiawan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi
Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar
proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para
pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.
"Melalui
pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan
seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir
penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Kajian ini
dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E.,
M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P.
sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.
Melalui kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)
#Humas
Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo, Kamis, 23/07/26 –
Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Manajemen Risiko
Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor dan Manajemen Risiko Organisasi
Pemerintah Daerah.
Kegiatan di buka oleh Asisten III Administrasi umum Syukri Suratinoyo yang didampingi langsung oleh kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr, Wahyudin Katili.
Dalam
sambutanya Syukri menyampaikan bahwa Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
(MRPN) menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian target RPJMN
2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional. Pemerintah daerah diharapkan
mampu merespons berbagai risiko strategis, seperti perubahan iklim dan
tantangan pembangunan lainnya, melalui penerapan manajemen risiko yang
terintegrasi.,
“Pemerintah
Provinsi Gorontalo telah melakukan penilaian risiko terhadap sasaran RPJMD,
terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Risiko utama yang
teridentifikasi meliputi belum optimalnya koordinasi lintas sektor,
keterbatasan kapasitas SDM, infrastruktur yang belum memadai, kelemahan
perencanaan dan penganggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat”. Tutur
kepala Bappeda Provinsi Gorontalo.
“Diakhir
Syukri Suratinoyo selaku Asisten III menegaskan penerapan manajemen risiko
memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah. Kepala OPD sebagai Risk Owner
bertanggung jawab memastikan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP),
melakukan pemantauan risiko secara berkala, serta melaporkan perkembangan
pengelolaan risiko. Sementara itu, APIP/Inspektorat berperan memberikan
assurance, konsultasi manajemen risiko, evaluasi efektivitas pengendalian,
serta memfasilitasi penyempurnaan RTP sehingga tujuan pembangunan daerah dapat
tercapai secara lebih efektif.
#HUMAS