GORONTALO - Bappeda Provinsi Gorontalo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Tingkat Pemerintah Daerah Yang Dipimpin Oleh Sekretaris Bappeda Dra. Aisa Ibrahim, Dengan Menghadirkan Korwas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Dan Auditor Madya Bpkp Perwakilan Provinsi Gorontalo Serta Inspektorat Provinsi Gorontalo Pada Selasa (01/09/2026) Di Ruang Rapat Huyula Kantor Gubernur.
Bappeda Provinsi Gorontalo Selaku Koordinator Komite Pengelolaa Risiko Sebagaimana Dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2022 Menghendaki Integrasi Manajemen Risiko Dengan Proses Perencanaan Dan Penganggaran Agar Pada Saat Merencanakan Kinerja Sudah Disertai Dengan Antisipasi Potensi Masalah Ke Depan, Sehingga Kemungkinan Keberhasilannya Semakin Tinggi.
Proram Atau Kegiatan Yang Berpotensi Gagal Melalui Analisis Risiko Lebih Awal, Masih Bisa Digantikan Dengan Program Lain Yang Lebih Dimungkinkan Keberhasilan Dan Kemanfaatannya. Kegiatan Pengendalian Atau Mitigasi Risiko Dapat Di Rencanakan Pada Y-1 Sehingga Pada Tahun Anggaran Selanjutnya Dapat Langsung Dilaksanakan Kegiatan Tindak Pengendaliannya.
Substansi Lain Dari Kegiatan Ini Adalah
Internalisasi Manajemen Risiko Pemda Ke Dalam Dokumen Perencanaan Perangkat
Daerah Tahun 2027. Ini Artinya Bappeda Melalui Bidang-Bidang Teknis Mitra Opd
Berperan Memastikan Pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (Rtp) Risiko Yang
Sudah Ditetapkan, Dapat Diakomodir Melalui Dokumen Renja Opd Untuk Risiko
Operasionalnya Dan Dokumen Renstra Untuk Risiko Strategisnya.
Di Sesi Akhir Kegiatan Telah Dirumuskan Pula Manajemen Risiko Bappeda Tahun 2027 Berdasarkan Indikator Kinerja Strategis Tahun 2025-2029 Yang Selanjutnya Akan Dintegrasikan Ke Dalam Dokumen Renja Dan Menjadi Acuan Implementasi Mitigasi Risiko Perangkat Daerah.
BAPPEDA PROVINSI GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mematangkan kerja sama internasional dengan Ehime Prefecture, Jepang, di sektor pertanian. Langkah terbaru diwujudkan tanggal 15 Oktober 2026 melalui pertemuan virtual yang difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Gorontalo dan mempertemukan tenaga ahli dari Jepang dengan perwakilan kelompok tani, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) serta Fungsional terkait Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo.
Pertemuan intensif ini fokus pada agenda krusial yaitu finalisasi
kalender budidaya padi dan penyusunan manual book (buku panduan) pengendalian
hama. Sinergi ini diharapkan mampu mengadopsi teknologi pertanian canggih
Jepang yang disesuaikan dengan kondisi lokal Gorontalo demi mendongkrak
produktivitas dan kualitas pangan.
Tity Iriani Datau selaku kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa dalam kerjasama ini transfer pengetahuan fokus pada metode
budidaya padi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Melalui kalender budidaya dapat menjadi panduan waktu
tanam yang disesuaikan secara ilmiah untuk meminimalkan risiko gagal panen
serta panduan taktis bagi petugas POPT dan petani untuk mendeteksi serta
menangani hama ancaman penyakit blast, penggerek batang, dan tikus secara cepat
dan aman
Dokumen strategis tersebut ditargetkan rampung dan diserahkan kepada Gubernur Gorontalo pada Desember 2026. Dalam kesempatan tersebut, Tenaga ahli dari Ehime Prefecture, Mr Inari menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kolaborasi aktif tim Gorontalo selama proses penyusunan. Mereka berharap dokumen panduan ini tidak hanya menjadi arsip administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen praktis yang mudah dipahami dan diterapkan oleh para petani di lapangan. Dengan begitu, transfer teknologi ini dapat langsung berdampak pada peningkatan produktivitas, penurunan gagal panen, dan kesejahteraan petani Gorontalo secara berkelanjutan.
GORONTALO – Mengurus dokumen kependudukan, terdata dengan baik, hingga ikut menyuarakan kebutuhan dalam perencanaan pembangunan. Inilah beberapa hal yang ingin dipermudah bagi penyandang disabilitas di Gorontalo lewat Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) 2026–2029. Rencana ini dimatangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo dalam pertemuan konfirmasi target dan kegiatan pada Selasa (13/10/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah dinas dan lembaga di daerah serta instansi vertikal, antara lain KPU, Bawaslu, Kementerian Agama, dan Kementerian Haji dan Umrah. Masing-masing diminta memastikan bahwa target dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya realistis dan dapat dijalankan hingga 2029. Kegiatan yang dibahas, misalnya, layanan administrasi kependudukan, pelatihan inklusi bagi petugas layanan haji, umroh dan pelaksana pemilu, pengembangan sistem data terpadu, serta pelibatan penyandang disabilitas dalam forum perencanaan seperti Musrenbang.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili, menegaskan dukungannya. “Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang bisa dirasakan semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Lewat RAD ini, setiap dinas dan instansi punya target yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami mendukung penuh, dan yang terpenting, hasilnya harus terasa langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Penyusunan RAD PD merupakan inisiatif Bappeda Provinsi Gorontalo yang didukung oleh Program SKALA, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan penyempurnaan draf Peraturan Gubernur tentang RAD Penyandang Disabilitas sebelum ditetapkan.
Bappeda mengajak masyarakat, organisasi penyandang disabilitas, dan media ikut mengawal pelaksanaannya agar Gorontalo semakin inklusif bagi semua.