Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.
Gorontalo Utara - Bapppeda
Provinsi Gorontalo dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memulai
kolaborasi pembentukan dan penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan
Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) sebagai bagian
dari upaya memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah. Bapppeda Provinsi
Gorontalo, yang diwakili oleh Peneliti Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi
Daerah, Mahyudin Humalanggi, menyatakan bahwa pembentukan BRIDA merupakan
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan
inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam
Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penguatan BRIDA di Kabupaten Gorontalo Utara yang
dihadiri oleh Kepala-Kepala OPD Kabupaten Gorontalo Utara, tanggal 08 mei 2024,
Mahyudin Humalanggi menekankan pentingnya riset dan inovasi sebagai kunci
pembangunan daerah. "Dengan BRIDA, kita harapkan dapat mengoptimalkan
potensi daerah melalui riset yang intensif dan inovasi yang relevan, guna
mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kajian
mendalam,"
Selain
itu, Badan Riset dan Inovasi yang diwakili oleh Deliyanti Ganesha selaku
Perekayasa Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, menyatakan
dukungannya terhadap pembentukan BRIDA di Gorontalo. "BRIN siap mendukung
setiap daerah yang berkomitmen membentuk BRIDA. Ini adalah langkah penting
untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan penelitian yang
solid."
Proses
pembentukan BRIDA di Gorontalo saat ini sedang dalam tahap surat pertimbangan
dan sudah selesai. BRIDA diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam
mengatasi berbagai tantangan daerah melalui inovasi dan penelitian yang
aplikatif.
Dengan adanya BRIDA, Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inovatif, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. (Agustinus)