BAPPPEDA
PROVINSI GORONTALO, Bidang PPM - Kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan
Manusia (PPM) Abd. Wahab Otaya memimpin pembahasan penajaman rencana kerja
(renja) mitra OPD bidang PPM di ruang rapat Olele Bapppeda Provinsi Gorontalo,
Senin (6/5/2024). Pembahasan ini diawali dengan pemaparan dari Kepala Bada
Kepegawaian Daerah (BKD) dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris BKD, Sofyan
Tambipi.
“Badan Kepegawaian Daerah merupakan OPD yang bertugas dalam memberikan
pelayanan khususnya pelayanan kepegawaian, dimana Sejak tahun 2019 BKD sudah
melaksanakan seleksi masuk penerimaan ASN, BKD sudah membuka 5 lowongan jabatan
pelaksana yang bisa diikuti oleh kab/kota kami berharap dukungan dari Bapppeda
untuk optimalisasi tupoksi” kata Sofyan.
Sementara itu Kepala Bidang PPM Abd. Wahab Otaya mengatakan, Berdasarkan UU 25 2004 tentang SPPN, kemampuan fiskal menjadi salah satu dasar dalam perencanaan Pembangunan, Tahun depan sudah tidak ada lagi pelaksanaan Pemilu, sehingga kapasitas fiskal daerah tidak terlalu terbebani Tahun 2025, diproyeksikan pagu APBD sebesar 1,4 triliun, turun 500 miliar dibandingkan tahun 2024. Wahab mengungkapkan salah satu sumber pendapatan daerah yang berasal dari penerimaan pajak kenderaan bermotor cakupannya masih sangat rendah, Tahun 2025 target indeks reformasi birokrasi sebesar 88,3% Implementasi sistem merit menjadi fokus kepala daerah untuk bisa dilaksanakan secara optimal.
“Dengan kondisi ini BKD kami harapkan menjadi leading dalam mengoptimalkan sistem merit di Provinsi Gorontalo untuk mendukung capaian indeks reformasi birokrasi, Dimana Salah satu isu strategis pembangunan tahun 2025 adalah Belum optimalnya Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan dengan Salah satu unsur tema RKPD 2025 adalah Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Stabilitas Keamanan Daerah dengan sasaran Meningkatnya stabilitas keamanan dan penguatan demokrasi daerah dan Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan,” Pungkas Wahab. (Febry)
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.