Gorontalo — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo memfasilitasi kunjungan dinas tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka sosialisasi dan pelatihan penggunaan Sistem Informasi GATOTKACA sebagai salah satu hasil riset BRIN yang dikembangkan untuk mendukung kajian kebijakan mitigasi kebencanaan dan adaptasi perubahan iklim di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan
yang dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ballroom
Karawo Lantai III Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, diikuti oleh perwakilan
perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki keterkaitan dengan urusan
perencanaan pembangunan, kebencanaan, lingkungan hidup, pertanian, kelautan dan
perikanan, pekerjaan umum, serta pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo, Dra. Aisa
Ibrahim, dalam hal ini mewakili Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo dan
menghadirkan tim periset BRIN, yaitu Dr. Noersomadi, Edy Maryadi, ST., MT., dan Tiin Sinatra, S.Si., M.Si.
Kehadiran tim BRIN menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan hasil riset
dan teknologi dalam mendukung proses perencanaan serta perumusan kebijakan
pembangunan daerah berbasis data dan informasi.
Dalam
pelaksanaannya, tim BRIN memberikan sosialisasi mengenai Sistem Informasi
GATOTKACA sekaligus pelatihan kepada peserta terkait tata cara penggunaan
sistem. Peserta diperkenalkan pada fungsi dan fitur sistem serta bagaimana
informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan dalam mendukung analisis terhadap
risiko dan dampak kebencanaan maupun perubahan iklim.
Pemanfaatan
sistem informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah
daerah dalam mengidentifikasi berbagai potensi risiko, memahami kondisi wilayah
yang memiliki kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta
menyediakan informasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan
kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Sekretaris
Bappeda Provinsi Gorontalo, Dra. Aisa Ibrahim, dalam pembukaan kegiatan
menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga riset
nasional dalam memastikan hasil penelitian dapat dimanfaatkan secara nyata
dalam proses pembangunan daerah. Pemanfaatan hasil riset dan dukungan teknologi
informasi dinilai penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang
responsif terhadap berbagai tantangan, termasuk risiko bencana dan perubahan
iklim.
Kegiatan ini
melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unit kerja terkait, antara lain
Bappeda Provinsi Gorontalo, Bappeda Kabupaten/Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi Gorontalo, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, BPBD
Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, serta bidang-bidang
terkait di lingkungan Bappeda Provinsi Gorontalo.
Keterlibatan
lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat mendorong pemanfaatan Sistem
Informasi GATOTKACA secara lebih luas sesuai dengan kebutuhan masing-masing
sektor. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman
bersama mengenai pentingnya integrasi data, riset, dan informasi kebencanaan
serta perubahan iklim dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui
kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, Bappeda Provinsi Gorontalo bersama BRIN
mendorong agar hasil riset dan inovasi teknologi tidak berhenti pada tahap
penelitian, tetapi dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan sebagai instrumen
pendukung kebijakan. Dengan demikian, ketersediaan informasi yang lebih baik
diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan mitigasi
bencana dan adaptasi perubahan iklim yang lebih tepat sasaran, terukur, dan
berbasis bukti.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BRIN dalam mendorong penerapan evidence-based policy sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan daerah di Provinsi Gorontalo.
Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan
Daerah menggelar Seminar Proposal Kajian Identifikasi dan Pemetaan
Transformasi UMKM Potensial Menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada Selasa,
28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar
proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Pelaksanaan
seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang
bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi
penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi
menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu
menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi
Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan
pengembangan sektor industri daerah.
Ketua tim
peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi
UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri
daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal
di pasar nasional.
"Transformasi
UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui
peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas
Rezkiawan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi
Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar
proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para
pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.
"Melalui
pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan
seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir
penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Kajian ini
dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E.,
M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P.
sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.
Melalui
kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk
berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan
bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan
program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah,
akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu
mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama
pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)
Seminar
proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Pelaksanaan
seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang
bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi
penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi
menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu
menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi
Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan
pengembangan sektor industri daerah.
Ketua tim
peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi
UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri
daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal
di pasar nasional.
"Transformasi
UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui
peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas
Rezkiawan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi
Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar
proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para
pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.
"Melalui
pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan
seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir
penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para
pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.
Kajian ini
dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E.,
M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P.
sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.
Melalui kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)
#Humas
Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo, Kamis, 23/07/26 –
Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Manajemen Risiko
Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor dan Manajemen Risiko Organisasi
Pemerintah Daerah.
Kegiatan di buka oleh Asisten III Administrasi umum Syukri Suratinoyo yang didampingi langsung oleh kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr, Wahyudin Katili.
Dalam
sambutanya Syukri menyampaikan bahwa Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
(MRPN) menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian target RPJMN
2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional. Pemerintah daerah diharapkan
mampu merespons berbagai risiko strategis, seperti perubahan iklim dan
tantangan pembangunan lainnya, melalui penerapan manajemen risiko yang
terintegrasi.,
“Pemerintah
Provinsi Gorontalo telah melakukan penilaian risiko terhadap sasaran RPJMD,
terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Risiko utama yang
teridentifikasi meliputi belum optimalnya koordinasi lintas sektor,
keterbatasan kapasitas SDM, infrastruktur yang belum memadai, kelemahan
perencanaan dan penganggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat”. Tutur
kepala Bappeda Provinsi Gorontalo.
“Diakhir
Syukri Suratinoyo selaku Asisten III menegaskan penerapan manajemen risiko
memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah. Kepala OPD sebagai Risk Owner
bertanggung jawab memastikan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP),
melakukan pemantauan risiko secara berkala, serta melaporkan perkembangan
pengelolaan risiko. Sementara itu, APIP/Inspektorat berperan memberikan
assurance, konsultasi manajemen risiko, evaluasi efektivitas pengendalian,
serta memfasilitasi penyempurnaan RTP sehingga tujuan pembangunan daerah dapat
tercapai secara lebih efektif.
#HUMAS
GORONTALO, 23/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 22 Juli 2026, Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapak Max Moerad.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (PSDA),
Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Pejabat
Fungsional dan Pelaksana Teknis Lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari
Kabupaten Gorontalo Utara hadir Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara,
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Teknis terkait Lingkup BAPPEDA
Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan OPD Lingkup Provinsi Gorontalo.
Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak
Max Moerad menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
memiliki peran strategis. Pertama, menjadi dasar penetapan Perubahan Renja
Perangkat Daerah. Kedua, menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan
APBD KUPA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPPAS. Selanjutnya
KUPA dan PPPAS tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas
bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD’’.
Lebih lanjut Max Moerad
menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026 meliputi: Kerangka ekonomi dan
keuangan Daerah, Target sasaran pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan
Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Target
kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa penambahan
kegiatan baru dalam RKPD harus ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau
penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan
Renja Perangkat Daerah’’.
“Diakhir diskusi, Bappeda
Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam
Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen
perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun
anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan
baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu
strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin
pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut
yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD
Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan
Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar
dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada
Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.
“Setelah ditetapkan Melalui
fasilitasi ini diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Gorontalo Utara dapat
disusun tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan
Provinsi Gorontalo” kata Max Moerad menutup kegiatan fasilitasi.
GORONTALO, Selasa 21/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bappeda menyatakan kesiapannya untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi pembangunan daerah secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No.
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus bagian dari
transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi
Gorontalo.
Dorong Keterbukaan Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data
Dalam keterangannya, Aisa Ibrahim selaku Sekretaris Bappeda
Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup pembenahan
infrastruktur layanan digital, penyelarasan data perencanaan, hingga
peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban
regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami
ingin memastikan setiap dokumen perencanaan dan hasil pembangunan dapat diakses
masyarakat dengan transparan dan tanpa hambatan," ujar Aisa.
Beberapa inovasi dan langkah strategis yang kini disiapkan
Bappeda Provinsi Gorontalo meliputi:
Optimalisasi Website & Portal PPID: Layanan Konsultsi
dan Koordinasi serta Integrasi data dokumen perencanaan (RKPD, RPJMD) dan
laporan kinerja agar dapat diunduh secara terbuka oleh publik.
Penguatan Kanal Layanan Pengaduan: Penyediaan sarana
komunikasi dua arah yang responsif melalui media sosial resmi, kanal aduan
digital, dan meja layanan onsite.
Standardisasi Layanan Informasi (SOP): Penataan alur
mekanisme permohonan informasi agar proses pelayanan memiliki kejelasan jangka
waktu dan kepastian prosedur.
Mewujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat
Melalui peningkatan mutu layanan informasi ini, Bappeda
Provinsi Gorontalo berharap masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dapat
ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap arah pembangunan
daerah. Transparansi data perencanaan diyakini menjadi kunci utama agar program
pembangunan yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi
kesejahteraan warga Gorontalo.
Ke depan, Bappeda Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus
melakukan evaluasi berkala guna mempertahankan serta meningkatkan standar
pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
#Frengki