BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH BAPPEDA PROVINSI GORONTALO GELAR SEMINAR PROPOSAL KAJIAN EVALUASI PERDA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN

LainnyaTerbaru
  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Proposal Kajian Transformasi UMKM Potensial Menjadi Industri Kecil dan Menengah

    Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Seminar Proposal Kajian Identifikasi dan Pemetaan Transformasi UMKM Potensial Menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo.

    Seminar proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi Gorontalo.

    Pelaksanaan seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan sektor industri daerah.

    Ketua tim peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional.

    "Transformasi UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas Rezkiawan.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.

    "Melalui pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.

    Kajian ini dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E., M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P. sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.

    Melalui kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Seminar Proposal Kajian Identifikasi dan Pemetaan Transformasi UMKM Potensial Menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo.

    Seminar proposal dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya akademisi, perwakilan Bank Indonesia, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pejabat di lingkungan Bappeda Provinsi Gorontalo.

    Pelaksanaan seminar proposal ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan kajian yang bertujuan memaparkan latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta metodologi penelitian yang akan digunakan dalam mengidentifikasi dan memetakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kajian ini diharapkan mampu menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan UMKM di Provinsi Gorontalo untuk naik kelas sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan sektor industri daerah.

    Ketua tim peneliti, Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., menjelaskan bahwa transformasi UMKM menjadi IKM merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur industri daerah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional.

    "Transformasi UMKM menjadi IKM dapat memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih luas melalui peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat," jelas Rezkiawan.

    Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa seminar proposal merupakan forum penting untuk memperoleh berbagai masukan dari para pembahas dan peserta sebagai bahan penyempurnaan kajian.

    "Melalui pelaksanaan seminar proposal ini, masukan konstruktif dari para pembahas dan seluruh peserta akan dihimpun guna menyempurnakan arah kajian. Hasil akhir penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi strategis bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujarnya.

    Kajian ini dilaksanakan oleh tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang terdiri atas Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., Rifi Fazrina Djuuna, S.E., M.E., Yustina Hiola, M.S.A., C.A., dan Ivana Butolo, S.E., M.P. sebagai peneliti dari Bappeda Provinsi Gorontalo.

    Melalui kajian ini, diharapkan tersusun peta potensi UMKM yang memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi Industri Kecil dan Menengah, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan, strategi, dan program pembinaan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi UMKM sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABM)


    #Humas

    3 days ago
  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor dan Manajemen Risiko Organisasi Pemerintah Daerah.

    Gorontalo, Kamis, 23/07/26 – Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Sinkronisasi Kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) Lintas Sektor dan Manajemen Risiko Organisasi Pemerintah Daerah.

    Kegiatan di buka oleh Asisten III Administrasi umum Syukri Suratinoyo yang didampingi langsung oleh kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr, Wahyudin Katili.


    Dalam sambutanya Syukri menyampaikan bahwa Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) menjadi instrumen utama dalam mendukung pencapaian target RPJMN 2025–2029 serta prioritas pembangunan nasional. Pemerintah daerah diharapkan mampu merespons berbagai risiko strategis, seperti perubahan iklim dan tantangan pembangunan lainnya, melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.,


    “Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan penilaian risiko terhadap sasaran RPJMD, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Risiko utama yang teridentifikasi meliputi belum optimalnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan kapasitas SDM, infrastruktur yang belum memadai, kelemahan perencanaan dan penganggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat”. Tutur kepala Bappeda Provinsi Gorontalo.


    “Diakhir Syukri Suratinoyo selaku Asisten III menegaskan penerapan manajemen risiko memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah. Kepala OPD sebagai Risk Owner bertanggung jawab memastikan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), melakukan pemantauan risiko secara berkala, serta melaporkan perkembangan pengelolaan risiko. Sementara itu, APIP/Inspektorat berperan memberikan assurance, konsultasi manajemen risiko, evaluasi efektivitas pengendalian, serta memfasilitasi penyempurnaan RTP sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif.

     

    #HUMAS

     

     

    1 week ago
  • BAPPEDA Gorontalo Dorong Percepatan Penetapan Perubahan RKPD Gorut 2026

    GORONTALO, 23/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 22 Juli 2026, Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapak Max Moerad.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (PSDA), Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Teknis Lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari Kabupaten Gorontalo Utara hadir Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Teknis terkait Lingkup BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan OPD Lingkup Provinsi Gorontalo.

    Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak Max Moerad menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD memiliki peran strategis. Pertama, menjadi dasar penetapan Perubahan Renja Perangkat Daerah. Kedua, menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD KUPA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPPAS. Selanjutnya KUPA dan PPPAS tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD’’.

    Lebih lanjut Max Moerad menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026 meliputi: Kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, Target sasaran pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Target kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa penambahan kegiatan baru dalam RKPD harus ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan Renja Perangkat Daerah’’.

    “Diakhir diskusi, Bappeda Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.

    “Setelah ditetapkan Melalui fasilitasi ini diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Gorontalo Utara dapat disusun tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Gorontalo” kata Max Moerad menutup kegiatan fasilitasi.

    #HUMAS
    1 week ago
  • Bappeda Provinsi Gorontalo Tegaskan Kesiapan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

    GORONTALO, Selasa 21/7/2026 -  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bappeda menyatakan kesiapannya untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi pembangunan daerah secara cepat, akurat, dan mudah diakses.

     

    Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus bagian dari transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

     

    Dorong Keterbukaan Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data

    Dalam keterangannya, Aisa Ibrahim selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup pembenahan infrastruktur layanan digital, penyelarasan data perencanaan, hingga peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.

     

    "Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami ingin memastikan setiap dokumen perencanaan dan hasil pembangunan dapat diakses masyarakat dengan transparan dan tanpa hambatan," ujar Aisa.

     

    Beberapa inovasi dan langkah strategis yang kini disiapkan Bappeda Provinsi Gorontalo meliputi:

     

    Optimalisasi Website & Portal PPID: Layanan Konsultsi dan Koordinasi serta Integrasi data dokumen perencanaan (RKPD, RPJMD) dan laporan kinerja agar dapat diunduh secara terbuka oleh publik.

     

    Penguatan Kanal Layanan Pengaduan: Penyediaan sarana komunikasi dua arah yang responsif melalui media sosial resmi, kanal aduan digital, dan meja layanan onsite.

     

    Standardisasi Layanan Informasi (SOP): Penataan alur mekanisme permohonan informasi agar proses pelayanan memiliki kejelasan jangka waktu dan kepastian prosedur.

     

    Mewujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat

    Melalui peningkatan mutu layanan informasi ini, Bappeda Provinsi Gorontalo berharap masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dapat ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap arah pembangunan daerah. Transparansi data perencanaan diyakini menjadi kunci utama agar program pembangunan yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Gorontalo.

     

    Ke depan, Bappeda Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

     

    #Frengki

    1 week ago
  • Pastikan Kenyamanan Peserta PENAS asal KalTeng, Kepala Bappeda turun Langsung Kelokasi Pemondokan.

    Kabupaten Gorontalo - Di tengah padatnya agenda persiapan pelaksanaan Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) ke XVII tahun 2026, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, Turun langsung ke lokasi penyambutan dan pemondokan guna pastikan kenyaman perserta dari Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (20/06/2026).

    Wahyudin Katili menyampaikan hal tersebut ia lakukan, karena merupakan tanggung jawab sebagai Liaison Officer (LO) pada penyelenggaran salah satu ivent Nasional.

    "Jadi ini, bukan karena kami tunjuk sebagai LO ya. Tapi kami sebagai tuan rumah wajib hadir langsung di lokasi pemondokan guna memastikan seluruh kebutuhan peserta dapat terpenuhi dengan baik, Mulai dari kesiapan tempat menginap, fasilitas pendukung, hingga koordinasi pelayanan selama pelaksanaan PENAS ke XVII ini" Kata Wahyudin saat ditemui dilokasi pemondokan.

    Sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo itu beserta jajarannya, melaksanakan penyambutan Bupati Bupati Kotawaringin Barat dan peserta Kalimantan Tengah lainnya yang tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo dengan prosesi adat Mopotilolo, yakni tradisi penyambutan tamu kehormatan khas Provinsi Gorontalo.

    Total peserta dari Kontingen Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 166 peserta, yang berasal dari 13 kabupaten dan 1 kota dan turut hadir juga peserta dari BRMP kalteng. Sementara itu, tercatat 4 kabupaten belum mengirimkan perwakilan dalam kegiatan tersebut.

    "Sejumlah kepala daerah dan pejabat dari Kalimantan Tengah juga telah tiba di Gorontalo,

    di antaranya Bupati Kotawaringin Barat bersama Wakil Bupati Kotawaringin Barat, serta Wakil Bupati Katingan dan Wakil Bupati Barito Utara. Sementara itu, Bupati Lamandau dijadwalkan akan tiba pada 23 Juni 2026 untuk menghadiri acara penutupan PENAS XVII ini" Imbuhnya

    Lebih lanjut Wahyudin Katili berharap, dengan adanya pendampingan dari pihaknya dapat memberi kenyamanan, serta dapat memberi kemudahan kepada kontingen dari Provinsi Kalimantan tengah yang akan melakukan kegiatan pada PENAS XVII di Provinsi Gorontalo.

    "Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta PENAS XVII yang datang dari berbagai daerah dan kami sebagai tuan rumah wajib memberikan pelayanan dan saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan PENAS XVII di Bumi serambi Madinah ini" Pungkasnya

    1 month ago