Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo,
21 Mei 2025 – Dalam
upaya menyelaraskan arah riset dengan kebutuhan nyata di sektor pendidikan,
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Brainstorming
Identifikasi Penentuan Judul Riset Pendidikan yang Bersuai dengan Kebutuhan
Provinsi Gorontalo di Sektor Pendidikan, Rabu (21/5), bertempat di Aula
Lantai 3 Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini
dibuka secara resmi oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin A.
Katili, S.STP, MT, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan
agenda riset yang relevan dan berdampak langsung terhadap perbaikan mutu
pendidikan di daerah. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam
menyukseskan forum ini.
Hadir
sebagai narasumber utama, Dr. Hamid Patilima, S.Krim., M.Si.P – pakar
pendidikan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KemenPPPA) sekaligus akademisi dari Universitas Panca Sakti Bekasi – yang
memberikan pandangan mendalam terkait urgensi pembangunan sumber daya manusia
(SDM) berbasis perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Jika kita
ingin menyiapkan Generasi Emas Gorontalo, maka kita harus mulai dari pemetaan
aspirasi, kerentanan, dan potensi remaja sebagai dasar transformasi kebijakan
SDM berbasis hak anak. Inilah yang menjadi fondasi dari arah riset pendidikan ke
depan,” tegas Dr. Hamid dalam paparannya.
Turut
memberikan pemikiran strategis, dari Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Gorontalo - Hamka Manoppo, juga menyampaikan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif
terhadap tantangan zaman.
Kegiatan ini
diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah, OPD, dan stakeholder terkait di
Provinsi Gorontalo. Dalam forum ini, berbagai gagasan riset bermunculan, mulai
dari topik seputar peningkatan kompetensi guru, digitalisasi pendidikan, hingga
pendidikan inklusif dan vokasional.
Rangkaian
hasil brainstorming ini akan dirumuskan menjadi daftar judul riset prioritas
yang akan menjadi referensi dalam agenda riset daerah, mendukung perumusan
kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan riil
masyarakat Gorontalo.
/Agus
GORONTALO, - Bapppeda Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Reviu
Penyusunan Ranwal Rensta OPD Tahun 2025-2029 Rabu (21/5) di Rg. Pertemuan Kopilabs,
Danau Perintis Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan
reviu Renstra OPD ini ikut dihadiri, Sekretaris, Kabid P2EPD, Kabid teknis
mitra OPD, Fungsional Perencana dan Peneliti.
Dalam arahannya Kepala Bapppeda menekankan bahwa agenda
reviu Renstra OPD ini penting dilaksanakan dalam rangka mensinkronisasi,
mengkonfirmasi serta menindaklanjuti hasil Konsultasi Ranwal RPJMD Provinsi
Gorontalo 2025-2045 yang telah dilaksanakan di ruang Serbaguna Lt. III
Direktorat Jenderal Bina Bangda Kemendagri pada Jum’at, 9/5/2025 yang waktu itu
dihadiri berbagai unsur terkait seperti Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda,
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Bappenas, Subdit urusan Ditjen Bangda, K/L
dan OPD Provinsi Gorontalo melalui zoom. Hasil
konsultasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan RPJMD dan penyusunan
Renstra OPD sebagai pedoman pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan
misi daerah, sehingga dapat terwujudnya sinergi pembangunan yang efektif.
Kegiatan
ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya penyempurnaan BAB III Ranwal
RPJMD dan menjamin konsistensi kinerja Sekretariat dalam Ranwal Renstra OPD menjadi
bagian menunjang pencapaian indikator utama organisasi.
/Nurlela
Thaib
GORONTALO – Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah (Bapppeda) prov. Gtlo, menggelar kegiatan ceramah agama yang dirangkaikan dengan doa pemberangkatan jamaah calon haji Bapppeda Prov. Gtlo 1446 H / 2025 M di Karawo Room Bappeeda Prov. Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Mohamad Dikky Sidiki, SE, M.Si.
Dalam sambutanya beliau mengatakan, “Kegiatan ini selain
mendoakan para calon jemaah haji, Insyaallah juga menjadi suatu motivasi untuk kita agar
lebih bisa meringankan hati untuk bisa melaksanakan ibadah dalam rukun Islam ke 5 tersebut”
Kemudian acara dilanjutkan dengan ceramah yang dibawakan
oleh Ustadz Rahmat Djafar, M.Si.
Dalam ceramahnya beliau mengatakan Ibadah haji berhubungan
dengan 3 perkara yang perlu diketahui
yaitu:
1.
“Hati” dengan hati kita niatkan melakukan perbuatan
baik atau beramal dengan ikhlas semata-mata murni karna Allah SWT dan juga
harus sabar atas segala ujian sebelum berangkat dan ketika dalam pelaksanaan
ibadah haji
2.
“Badaniyah” yaitu kondisi sehat jasmani dalam pelaksanaan ibadah haji
3.
“Harta” yaitu
sebagaimana kita harus membawa harta dari hasil yang suci bersih
“Ibadah haji ini seperti posisi orng yang berjihad dijalan
Allah SWT, maka sebelum berangkat haji jangan sampai meninggalkan ada
permusuhan, hutang yang di tinggalkan pastikan
harta yg kita bawah haji ini harta yang suci bukan harta di didapatkan dengan
cara tidak benar (haram).
Karena sebagaimana Rasulullah bersabda : “Haji yang mabrur
pahalanya tidak lain adalah surga” (HR. Bukhari, Muslim). Tutup Ustadz Kondang
tersebut dalam akhir ceramanya.
Pada akhir ceramanya beliau mengajak semua sama – sama mendoakan
para calon jemaah haji agar di beri kelancaran dan perlindungan serta
mendapatkan haji yang mabrur dalam melaksanakan ibadah haji pada tahun 1446 H /
2025 M tersebut.
/Frengki