Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
GORONTALO – Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah (Bapppeda) prov. Gtlo, menggelar kegiatan ceramah agama yang dirangkaikan dengan doa pemberangkatan jamaah calon haji Bapppeda Prov. Gtlo 1446 H / 2025 M di Karawo Room Bappeeda Prov. Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Mohamad Dikky Sidiki, SE, M.Si.
Dalam sambutanya beliau mengatakan, “Kegiatan ini selain
mendoakan para calon jemaah haji, Insyaallah juga menjadi suatu motivasi untuk kita agar
lebih bisa meringankan hati untuk bisa melaksanakan ibadah dalam rukun Islam ke 5 tersebut”
Kemudian acara dilanjutkan dengan ceramah yang dibawakan
oleh Ustadz Rahmat Djafar, M.Si.
Dalam ceramahnya beliau mengatakan Ibadah haji berhubungan
dengan 3 perkara yang perlu diketahui
yaitu:
1.
“Hati” dengan hati kita niatkan melakukan perbuatan
baik atau beramal dengan ikhlas semata-mata murni karna Allah SWT dan juga
harus sabar atas segala ujian sebelum berangkat dan ketika dalam pelaksanaan
ibadah haji
2.
“Badaniyah” yaitu kondisi sehat jasmani dalam pelaksanaan ibadah haji
3.
“Harta” yaitu
sebagaimana kita harus membawa harta dari hasil yang suci bersih
“Ibadah haji ini seperti posisi orng yang berjihad dijalan
Allah SWT, maka sebelum berangkat haji jangan sampai meninggalkan ada
permusuhan, hutang yang di tinggalkan pastikan
harta yg kita bawah haji ini harta yang suci bukan harta di didapatkan dengan
cara tidak benar (haram).
Karena sebagaimana Rasulullah bersabda : “Haji yang mabrur
pahalanya tidak lain adalah surga” (HR. Bukhari, Muslim). Tutup Ustadz Kondang
tersebut dalam akhir ceramanya.
Pada akhir ceramanya beliau mengajak semua sama – sama mendoakan
para calon jemaah haji agar di beri kelancaran dan perlindungan serta
mendapatkan haji yang mabrur dalam melaksanakan ibadah haji pada tahun 1446 H /
2025 M tersebut.
/Frengki
GORONTALO - Selasa tgl 29 April Sekrertaris Daerah Provinsi Gorontalo membuka acara Musrenbang se Provinsi Gorontalo di hotel Grand Q beliau menyampaikan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan, jangan hanya dimaknai sebagai agenda seremonial dan rutinitas semata, namun tahapan ini merupakan salah satu ciri khas dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara berjenjang dari tingkatan kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi hingga ke tingkat nasional untuk mencapai sinergi dan mufakat. karena pada hakekatnya kita sebagai warga negara indonesia memiliki hak dan peran yang sama dalam pembangunan.
rencana kerja pembangunan daerah (rkpd) provinsi gorontalo
tahun 2026 pada dasarnya bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan dan
sasaran pembangunan daerah menuju terwujudnya "gorontalo maju dan
sejahtera" sebagaimana visi provinsi gorontalo dalam rpjmd 2025 – 2029
yang sementara disusun.
untuk memastikan pencapaian visi tersebut di tetapkan misi yang menjadi prioritas daerah adalah mengoptimalkan
posisi strategis gorontalo terhadap ikn nusantara untuk akselarasi pembangunan melakukan
akselerasi agar gorontalo keluar dari lima provinsi termiskin di Indonesia menstimulasi
program kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat mewujudkan
infrastruktur dan pelayanan publik yang merata dan berkualitas menjadikan “adat
bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah” sebagai spirit pembangunan dan
kehidupan masyarakat yang penjabaran
operasionalnya difokuskan pada 5 (lima) program unggulan, yaitu peningkatan
sumber daya manusia yang mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
melalui peningkatan kualitas akses layanan dan mutu pendidikan serta
peningkatan kualitas layanan dan prasarana kesehatan yang inklusif, peningkatan
kualitas kesehatan masyarakat, penuntasan stunting, pembangunan keluarga,
peningkatan peran pemuda, prestasi olahraga serta pemajuan adat dan budaya
gorontalo.
usaha mikro kecil menengah, yakni penguatan peran umkm dalam
memajukan basis ekonomi masyarakat dan daerah melalui peningkatan kualitas dan
produktivitas umkm yang inklusif dengan pemanfaatan media digital.
Agro maritim, fokus kepada pertanian dan perikanan untuk
peningkatan produktivitas dan kualitas hasil melalui penguatan hilirisasi.
pertanian akan dititikberatkan pada pengamanan ketahanan pangan secara nasional
dengan potensi pertanian dan peternakan di provinsi gorontalo. sektor perikanan
fokus pada peningkatan pendapatan nelayan khususnya pada perikanan tangkap
dengan skema taksi nelayan.
pariwisata, menopang ekonomi daerah melalui revitalisasi dan
pengembangan objek wisata potensial termasuk potensi geopark, manajemen event
ekonomi kreatif serta peningkatan peran pemberdayaan masyarakat dan kearifan
lokal.
infrastruktur, pemenuhan pembangunan infrastruktur dasar,
dukungan konektivitas transportasi, penyediaan energi, air bersih, layanan
teknologi informasi termasuk sarana prasarana di pedesaan dan kota dalam
mendukung pengembangan wilayah secara adil, merata, serta berkelanjutan.
Munawir Mohamad