Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo, 2 Juni 2025 – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dari Jurusan Akuntansi dan Jurusan Administrasi Publik melaksanakan presentasi akhir kegiatan magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada hari Senin, 2 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Bidang Riset dan Inovasi, Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Tity Iriani Datau, STP, M.Si selaku Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Bapppeda
Provinsi Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa memaparkan
berbagai capaian, pengalaman, serta kontribusi yang telah mereka berikan selama
masa magang yang berlangsung selama 5 (lima) bulan.
Presentasi ini juga dihadiri
oleh Fungsional Peneliti Ahli Muda, Pengelola Data dan Staff dari Bidang Riset
dan Inovasi, yang turut memberikan masukan dan evaluasi terhadap kegiatan yang
telah dilakukan oleh para mahasiswa.
Kegiatan magang ini merupakan
bagian dari program MBKM yang bertujuan memberikan pengalaman kerja nyata
kepada mahasiswa di lingkungan instansi pemerintah. Mahasiswa terlibat dalam
berbagai kegiatan administratif, pengolahan data, serta mendukung kegiatan
penelitian dan inovasi daerah yang menjadi bagian dari tugas Bapppeda Provinsi
Gorontalo.
Pada magang kali ini bidang
riset dan inovasi mengembangkan metode baru berdasarkan evaluasi kegiatan
magang mahasiswa sebelumnya dimana kampus kesulitan dalam melakukan konversi
hasil magang mahasiwa kedalam mata kuliah di ampuh, yaitu dengan melakukan
presentasi di awal waktu magang, selanjutnya mengarahkan, melakukan
pendampingan, monitoring terhadap peserta magang untuk melakukan tugas-tugas
yang relevan.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi
dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi para mahasiswa selama
menjalani masa magang, serta berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal
berharga bagi mereka saat memasuki dunia kerja. Ia juga menekankan pentingnya
kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membentuk sumber
daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah
ke depan. (ABM)
PEMPROV — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Verifikasi Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Drs. H. Sofian Ibrahim, M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya proses verifikasi ini dalam menjamin konsistensi perencanaan daerah.
“Substansi utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa perumusan Renstra OPD selaras dengan Rancangan RPJMD Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Dengan demikian, target kinerja yang telah ditetapkan bisa dicapai secara optimal, sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Gusnar Ismail dan Idha Syahidah Rusli Habibie,” ujar Sofian Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menjelaskan bahwa verifikasi ini juga menjadi bentuk evaluasi teknis terhadap kualitas dokumen Renstra OPD.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Renstra telah disusun sesuai ketentuan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Di dalamnya harus termuat data dan informasi sektoral, isu strategis, permasalahan pembangunan, tujuan, sasaran, kebijakan, serta program dan indikator kinerja yang relevan,” jelas Wahyudin Katili.
Ia juga menambahkan bahwa proses ini dilaksanakan selama tiga hari melalui sistem pembagian desk berdasarkan bidang masing-masing.
“Kami membagi proses verifikasi ini ke dalam tiga kelompok besar sesuai bidang mitra, yaitu: Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan,” lanjutnya.
Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan jangka menengah daerah yang strategis, sebagai landasan dalam menentukan arah pembangunan Provinsi Gorontalo lima tahun ke depan. (Wan)
Gorontalo,
27 Mei 2025
— Bidang Riset dan Inovasi Bapppeda Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Proposal Inovasi pada
Aplikasi SINOVIK, Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Manna
Caffe, Kota Gorontalo.
Kegiatan
ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin A. Katili, S.STP, MT, yang menekankan
pentingnya pemahaman terhadap kriteria inovasi pelayanan publik. “Proposal
inovasi harus disusun dengan baik, mengacu pada kriteria utama seperti
kebaruan, efektivitas, kemanfaatan, kemudahan replikasi, serta keberlanjutan,”
ujarnya. Ia juga berharap agar proses pendampingan dilakukan secara intensif
hingga tahap akhir agar proposal yang dihasilkan benar-benar siap berkompetisi
secara nasional melalui aplikasi SINOVIK
milik Kementerian PAN-RB.
Dalam
kegiatan ini, turut hadir narasumber utama, Dr.
Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H., yang membawakan materi "Penyusunan Proposal
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Provinsi Gorontalo Tahun 2025".
Ia menekankan bahwa ringkasan proposal harus mampu merangkum inti sari
keseluruhan isi inovasi dengan menonjolkan hal-hal penting dari setiap bagian
secara singkat namun bermakna, sehingga juri dapat dengan cepat memahami ide
utama, pelaksanaan inovasi, serta manfaat konkret yang ditimbulkan secara tajam
dan meyakinkan.
Dr.
Hijrah juga mengingatkan bahwa meski waktu penyusunan hanya tersedia selama tujuh hari,
peserta harus menyisihkan minimal dua hari khusus untuk
proses pengunggahan dokumen secara daring, guna menghindari kendala teknis di hari-hari terakhir.
Empat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta dalam kegiatan ini,
yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas
Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, SLB Negeri Paguyaman dan SMK
PPN.
Dari
keempat OPD tersebut, tercatat terdapat tujuh inovasi
yang difasilitasi untuk disusun proposalnya dan siap didorong menuju ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025.
Melalui
kegiatan ini, Bapppeda Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas
proposal inovasi daerah, mendorong pertukaran gagasan inovatif, dan memperkuat
daya saing Provinsi Gorontalo di tingkat nasional. (Agustinus)
Gorontalo,
21 Mei 2025 – Dalam
upaya menyelaraskan arah riset dengan kebutuhan nyata di sektor pendidikan,
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Brainstorming
Identifikasi Penentuan Judul Riset Pendidikan yang Bersuai dengan Kebutuhan
Provinsi Gorontalo di Sektor Pendidikan, Rabu (21/5), bertempat di Aula
Lantai 3 Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini
dibuka secara resmi oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin A.
Katili, S.STP, MT, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan
agenda riset yang relevan dan berdampak langsung terhadap perbaikan mutu
pendidikan di daerah. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam
menyukseskan forum ini.
Hadir
sebagai narasumber utama, Dr. Hamid Patilima, S.Krim., M.Si.P – pakar
pendidikan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(KemenPPPA) sekaligus akademisi dari Universitas Panca Sakti Bekasi – yang
memberikan pandangan mendalam terkait urgensi pembangunan sumber daya manusia
(SDM) berbasis perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Jika kita
ingin menyiapkan Generasi Emas Gorontalo, maka kita harus mulai dari pemetaan
aspirasi, kerentanan, dan potensi remaja sebagai dasar transformasi kebijakan
SDM berbasis hak anak. Inilah yang menjadi fondasi dari arah riset pendidikan ke
depan,” tegas Dr. Hamid dalam paparannya.
Turut
memberikan pemikiran strategis, dari Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Gorontalo - Hamka Manoppo, juga menyampaikan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif
terhadap tantangan zaman.
Kegiatan ini
diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah, OPD, dan stakeholder terkait di
Provinsi Gorontalo. Dalam forum ini, berbagai gagasan riset bermunculan, mulai
dari topik seputar peningkatan kompetensi guru, digitalisasi pendidikan, hingga
pendidikan inklusif dan vokasional.
Rangkaian
hasil brainstorming ini akan dirumuskan menjadi daftar judul riset prioritas
yang akan menjadi referensi dalam agenda riset daerah, mendukung perumusan
kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan riil
masyarakat Gorontalo.
/Agus
GORONTALO, - Bapppeda Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Reviu
Penyusunan Ranwal Rensta OPD Tahun 2025-2029 Rabu (21/5) di Rg. Pertemuan Kopilabs,
Danau Perintis Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan
reviu Renstra OPD ini ikut dihadiri, Sekretaris, Kabid P2EPD, Kabid teknis
mitra OPD, Fungsional Perencana dan Peneliti.
Dalam arahannya Kepala Bapppeda menekankan bahwa agenda
reviu Renstra OPD ini penting dilaksanakan dalam rangka mensinkronisasi,
mengkonfirmasi serta menindaklanjuti hasil Konsultasi Ranwal RPJMD Provinsi
Gorontalo 2025-2045 yang telah dilaksanakan di ruang Serbaguna Lt. III
Direktorat Jenderal Bina Bangda Kemendagri pada Jum’at, 9/5/2025 yang waktu itu
dihadiri berbagai unsur terkait seperti Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda,
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Bappenas, Subdit urusan Ditjen Bangda, K/L
dan OPD Provinsi Gorontalo melalui zoom. Hasil
konsultasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan RPJMD dan penyusunan
Renstra OPD sebagai pedoman pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan
misi daerah, sehingga dapat terwujudnya sinergi pembangunan yang efektif.
Kegiatan
ini menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya penyempurnaan BAB III Ranwal
RPJMD dan menjamin konsistensi kinerja Sekretariat dalam Ranwal Renstra OPD menjadi
bagian menunjang pencapaian indikator utama organisasi.
/Nurlela
Thaib