Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo,
Bapppeda – Sekretariat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Provinsi
Gorontalo menggelar
Rekonsiliasi Pengukuran Sub Kegiatan/ Kegiatan/Program/ Indikator Kinerja
Bapppeda Provinsi Gorontalo. Rapat di Buka oleh Sekretaris Bapppeda Provinsi Gorontalo
Nalienly Grace F. Rawung, SP, M.Si itu berlangsung di RM. MERANTI INDAH Kab.
Bone Bolango, Kamis (27/6/2024).
Maksud
dari kegiatan dilakukam untuk pemenuhan data pada Evaluasi Berjenjang tahun
2023 dan 2024. Kegiatan diadakan Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Berjenjang
atas capaian pelaksanaan kegiatan internal Bapppeda.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Oleh Tim Tenaga IT Bapppeda serta para pejabat
Struktural,pejabat Fungsional madya dan Muda serta Para pelaksana dan PTT
lingkup Sekretariat Bapppeda Provinsi Gorontalo.
‘’Sekretaris
Bappeda Grace F Rawung dalam paparannya
menjelaskan tentang aplikasi SIMONELI terdiri dari Informasi Target dan realisasi
pada Program,kegiatan dan Sub Kegiatan pada Bapppeda Provinsi Gorontalo Harapanya
agar aplikasi ini di manfaatnya sebaik mungkin agar memudahkan kita untuk melihat
capaian pelaksanaan setiap kegiatan yang ada di Bapppeda Provinsi Gorontalo dan
juga sebagai data dukung pada evaluasi sakip pada tahun tahun berikutnya’’
Aplikasi
ini masih dalam pengembangan oleh tim IT Bapppeda Provinsi Gorontalo
dikarenakan masih akan dimaksimalkan penginputan sub kegiatan gaji dan
tunjungan ASN Lingkup Bapppeda Provinsi Gorontalo,’’ ucap Royana Monoarfa.
Kemudiam
kegiatan dilanjutkan dengan penginputan Sub Kegiatan/Kegiatan/Program/ sebagai
bahan data pada Evaluasi Berjenjang tahun 2023 dan 2024.
Kota Gorontalo,
Bapppeda – Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo
Yosef Koton, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga Geopark
Gorontalo. Menurutnya Geopark merupakan salah satu upaya bersama untuk terus
melestarikan keanekaragaman geologi, hayati, dan budaya yang ada di Gorontalo.
Hal ini menjadi harapan Yosef saat mewakili Pj. Gubernur membuka kegiatan Rapat
Koordinasi Geopark Gorontalo, di UTC Hotel Dumhil Kota Gorontalo, Kamis,
(20/6/2024).
“Geopark Gorontalo
adalah warisan alam yang harus kita jaga dan kembangkan bersama. Oleh karena
itu dibutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, akademisi, masyarakat,
dan sektor swasta. Kolaborasi ini sangat krusial agar pengelolaan Geopark dapat
berjalan dengan baik, efektif, dan berkelanjutan,” kata Yosef.
Pada rencana induk
Geopark Gorontalo, terdapat beberapa sebaran dalam wilayah kabupaten/kota.
Diantaranya sebaran geosite yang terdiri dari dua puluh tiga, kedua sebaran
nature site berjumlah tujuh, ketiga sebaran biological berjumlah dua puluh
satu, keempat sebaran cultural site yang berjumlah sembilan. Kelima sebaran
intangible site berjumlah sebelas, keenam sebaran infrastrukture site berjumlah
tiga, dan terakhir atau ketujuh sebaran socio-economy site berjumlah tujuh.
“Saya berharap dalam
rapat hari ini, kita dapat berdiskusi secara produktif dan menghasilkan
keputusan-keputusan yang konstruktif untuk masa depan Geopark Gorontalo. Semoga
kita dapat menetapkan strategi yang tepat, mengidentifikasi tantangan dan
peluang, serta menyusun rencana aksi yang dapat diimplementasikan dengan baik,”
bebernya.
Rakor tersebut
dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan
Pengelola Geopark Provinsi Gorontalo dengan Fakultas Sastra dan Budaya
Universitas Negeri Gorontalo (UNG). (Astrin)
GORONTALO,
Bapppeda – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi
Gorontalo menggelar kegiatan pendampingan penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin
menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Penegakan Disiplin ASN
(SIPPEDAS). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Karawo Lt.3 Bapppeda Provinsi
Gorontalo dan dibuka oleh Ibu Sekretaris Bapppeda Provinsi Gorontalo Nalienly
Grace F. Rawung, SP, M.Si, Rabu (26/6/2024).
Kegiatan dimaksudkan
untuk
lebih
memperkenalkan bagaimana kinerja atau fungsi Aplikasi SIPPEDAS ini kepada
Seluruh ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih khusus Lingkup Bapppeda
Provinsi Gorontalo tentang pengawasan disiplin pegawai.
‘’Saya Berharap agar semua ASN
Bapppeda tidak masuk dalam melanggar disiplin sehingga tidak akan masuk dalam
penanganan disiplin yang akan di proses melalui Aplikasi SIPPEDAS, oleh karena
itu diharapkan kepada seluruh ASN untuk tidak lupa akan absensi harian juga
segera menginput penugasan jika melakukan absen penugasan’’Ungkap Nalienly
‘’Ibu Tuti Irawaty
selaku Ketua Tim Pendamping Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin melalui
Sippedas juga sebagai Pejabat Fungsional Analis SDMA Ahli Muda BKD Provinsi
Gorontalo, menjelaskan Aplikasi ini sangat penting karena bisa memantau ASN
yang terduga melanggar disiplin, jika ASN yang sudah masuk dalam melanggar dan terpantau
dalam Aplikasi SIPPEDAS maka akan diproses oleh atasan langsung OPD masing-masing.’’
Ungkapnya
Aplikasi SIPPEDAS ini bukan
merupakan proyek perubahan akan tetapi merupakan inisiatif pimpinan karena setiap
ada Rapat Pimpinan, Bapak Ismail Pakaya yang saat itu menjabat sebagai Gubernur
Gorontalo selalu menanyakan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN dan
tindaklajut atasan langsung dalam menangani ASN yang di duga melanggar. maka
dari itu Aplikasi SIPPEDAS ini sangat membantu untuk pengawasan dan pemantauan
disiplin Pegawai’’ Tambah Nasir Tongkonoo selaku Anggota Tim yang juga merupakan
pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama BKD
Provinsi Gorontalo.
GORONTALO, Bapppeda – Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar Pendampingan
Penginputan SPIP Terintegrasi Untuk Penilaian Mandiri Satker OPD Provinsi
Gorontalo. Acara yang dihadiri Kepala BAPPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili
oleh Sekretaris Bapppeda Provinsi Gorontalo Nalienly Grace F. Rawung, SP, M.Si
itu berlangsung di Bukit Proja Kabupaten Gorontalo, Senin (24/6/2024).
Guna
tercapainya
tujuan Organisasi Perangkat Daerah se Provinsi Gorontalo melalui kegiatan efektif
dan efisien, keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset dan Ketaatan
Terhadap Perundang-Undangan, mendasari pelaksanaan kegiatan pendampingan SPIP
terintegrasi.
‘’Dalam sambutannya Nalienly
Grace F. Rawung menyampaikan kegiatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dianggap
tepat untuk menjawab permasalahan dan isu yang berkembang yaitu kurang
optimalnya hasil pelaksanaan Pembangunan yang dirasakan oleh Masyarakat.
Sementara klaim Pemerintah menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah baik,
penyerapan anggaran sudah baik dan bahkan anggaranpun semakin meningkat. Disinilah pentingnya penilaian mandiri yang
akan melihat di tahapan komponen mana yang butuh perbaikan berkelanjutan.
‘’Bapppeda Provinsi Gorontalo sebagai
salah satu Asessor Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab fungsi
perencanaan yang bertugas menilai komponen Penetapan Tujuan, Sasaran Strategis
Pemerintah Daerah dan Komponen Pencapaian Tujuan, hari ini menyediakan Fasilitas Pendampingan Penginputan untuk Satker OPD
bersama Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo,’’ kata Nalienly.
Pendampingan Penginputan SPIP
Terintegrasi Untuk Penilaian Mandiri Satker OPD Provinsi Gorontalo ini diikuti
oleh 34 OPD Badan/Dinas/Biro se Provinsi Gorontalo diwakili oleh Fungsional Perencana
Ahli Muda dan pelaksana sebagai operator pada setiap OPD.
Kemudian kegiatan dilanjutkan
dengan pendampingan Penginputan SPIP Satker OPD Provinsi Gorontalo oleh Tim
Bapppeda dan BPKP Provinsi Gorontalo selama 2 hari dimulai tanggal 24 sd 25
Juni 2024.
Manado, Bapppeda Provinsi
Gorontalo – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi
Gorontalo menggelar Forum Bapppeda Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024 dengan
mengangkat tema “Strategi Akselerasi Peningkatan Capaian Indikator Pembangunan
Daerah dirangkaikan dengan Optimalisasi Peran Funsional Perencana Dan Peneliti
Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, di Hotel Sutan Raja Convention
Manado, Kamis (13/6/2024).
Dalam
sambutannya, Assisten
Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Ir. Handoyo Sugiharto,
MM.IPM mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa ajang
Forum Bapppeda ini merupakan sarana silahturami insan Perencana seluruh
Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota dalam membahas tematik yang
berkenaan dengan capaian indikator makro pembangunan daerah di Provinsi
Gorontalo. Indikator makro kita masih mendapatkan raport merah saat dinilai
oleh Pemerintah Pusat, kata Handoyo. Oleh sebab itu, mari kita pikirkan dan
analisa bersama secara akurat dan komprehensif permasalahan-permasalahan apa
yang membuat indikator makro antara lain pertumbuhan ekonomi, pengendalian
inflasi, kemiskinan, stunting, gini ratio masih dinilai rendah pencapaiannya,
sambungnya.
Selain membahas
indikator makro pada kesempatan yang sama diundang
juga narasumber dari Kementerian PAN RB, BKN RI dan Pusat Pembinaan Pendidikan
dan Pelatihan Perencanaan (Pusbindiklatren) Bappenas RI dalam rangka penguatan
kompetensi Fungsional Perencana
di OPD se Provinsi dan Kabupaten/Kota serta memastikan kedudukan Pejabat Fungsional
Perencana pasca penyetaraan sesuai ketentuan Permenpan No 6 Tahun 2022.
Selanjutnya Handoyo Sugiharto mengatakan,
saya yakin dan percaya jika kita berkolaborasi dalam mewujudkan indikator makro
perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik, maka pasti akan ada jalan
keluar dan solusinya, karena semua yang kita rencanakan dan implementasikan ini
demi Kesejahteraan Rakyat.
Masalah Kemiskinan juga turut
diangkat dalam Forum ini “Dalam menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo
kita harus bersinergi antara Provinsi maupun Kabupaten Kota, maka saya berharap
melalui Forum Bapppeda ini kita bisa melakukan kesepakatan untuk berkolaborasi
demi menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.
Kemudian kegiatan diakhiri dengan
Penandatanganan Kesepakatan Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Forum Bapppeda
Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024.