Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
BAPPPEDA
PROVINSI GORONTALO, Bidang PPM - Kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan
Manusia (PPM) Abd. Wahab Otaya memimpin pembahasan penajaman rencana kerja
(renja) mitra OPD bidang PPM di ruang rapat Olele Bapppeda Provinsi Gorontalo,
Senin (6/5/2024). Pembahasan ini diawali dengan pemaparan dari Kepala Bada
Kepegawaian Daerah (BKD) dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris BKD, Sofyan
Tambipi.
“Badan Kepegawaian Daerah merupakan OPD yang bertugas dalam memberikan
pelayanan khususnya pelayanan kepegawaian, dimana Sejak tahun 2019 BKD sudah
melaksanakan seleksi masuk penerimaan ASN, BKD sudah membuka 5 lowongan jabatan
pelaksana yang bisa diikuti oleh kab/kota kami berharap dukungan dari Bapppeda
untuk optimalisasi tupoksi” kata Sofyan.
Sementara itu Kepala Bidang PPM Abd. Wahab Otaya mengatakan, Berdasarkan UU 25 2004 tentang SPPN, kemampuan fiskal menjadi salah satu dasar dalam perencanaan Pembangunan, Tahun depan sudah tidak ada lagi pelaksanaan Pemilu, sehingga kapasitas fiskal daerah tidak terlalu terbebani Tahun 2025, diproyeksikan pagu APBD sebesar 1,4 triliun, turun 500 miliar dibandingkan tahun 2024. Wahab mengungkapkan salah satu sumber pendapatan daerah yang berasal dari penerimaan pajak kenderaan bermotor cakupannya masih sangat rendah, Tahun 2025 target indeks reformasi birokrasi sebesar 88,3% Implementasi sistem merit menjadi fokus kepala daerah untuk bisa dilaksanakan secara optimal.
“Dengan kondisi ini BKD kami harapkan menjadi leading dalam mengoptimalkan sistem merit di Provinsi Gorontalo untuk mendukung capaian indeks reformasi birokrasi, Dimana Salah satu isu strategis pembangunan tahun 2025 adalah Belum optimalnya Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan dengan Salah satu unsur tema RKPD 2025 adalah Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Stabilitas Keamanan Daerah dengan sasaran Meningkatnya stabilitas keamanan dan penguatan demokrasi daerah dan Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan,” Pungkas Wahab. (Febry)
Bapppeda Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Rapat
Fasilitasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Boalemo Tahun 2025 – 2045 bertempat
di Ruang Rapat Saronde Lantai I Bapppeda yang dipimpin oleh Kepala Bidang P2EPD
Moh Dikky Sidiki, SE, M. Si, Kepala Bappeda Kabupaten Boalemo Srijun Dangkua,
Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Boalemo, Fungsional Perencana dan Pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten Boalemo memenuhi
persyaratan Fasilitasi di antaranya merampungkan dokumen Ranwal RPJPD, Surat
Permintaan Fasilitasi serta pengisian target, sasaran dan indikator yang
diinput dalam SIPD.
Rapat Fasilitasi ini bertujuan untuk dapat memperoleh
masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok
dalam Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Boalemo tahun 2025 – 2045 yang sudah
diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2024 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045. Dalam
arahan yang diberikan, Kabid P2EPD selaku pimpinan rapat menekankan tentang
substansi dan materi yang harus diakomodir dalam dokumen perencanaan jangka
Panjang, timeline waktu sampai penetapan Perda dan Tahapan dalam Penyusunan
RPJPD Tahun 2025 – 2045. Sebagai informasi bahwa Kabupaten Boalemo merupakan
Kabupaten terakhir yang difasilitasi setelah Kabupaten dan Kota lain yang
sebelumnya dilaksanakan kegiatan dan hal yang serupa.
Dalam Paparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten
Boalemo, Visi Kabupaten Boalemo untuuk RPJPD 2025 – 2045 adalah “Boalemo Pusat
Agribisnis dan Ekonomi Maritim yang Maju dan Berkelanjutan” yang membawa 8 Misi
dan 17 Arah Pembangunan yang sudah diselaraskan dengan Rancangan Akhir RPJPN
dan RPJD Provinsi Gorontalo. Dari berbagai sasaran, arah kebijakan dan
indikator yang ditampilkan, terdapat beberapa data target yang masih belum
terisi serta beberapa catatan yang menjadi atensi dari Tim Review Fungsional
Perencana Bapppeda Provinsi Gorontalo menjadi perhatian khusus oleh Kepala
Bapppeda dan Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Boalemo untuk bisa segera disesuaikan
demi sempurnanya penyusun dokumen ini.
Dalam penutupannya, Kabid P2EPD memberikan keterangan bahwa semua catatan fasilitasi nantinya akan dibuatkan surat resmi yang akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo dan akan segera dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Boalemo sebagai dasar masukan dan perbaikan penyusunan dokumen untuk bisa ditindaklanjuti melalui Musrenbang RPJPD Kabupaten Boalemo. (W)
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Max
Moerad, SE, MM Memimpin rapat pembahasan rencana kerja mitra OPD Bidang
Perekonomian dan SDA Tahun 2025 di dampingi Ketua TIM sektor Bidang
Perekonomian dan SDA, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya dan Pejabat
Fungsional Perencana Ahli Muda serta pelaksana di Bidang Perekonomian dan SDA.
Rapat penajaman rencana kerja (RENJA) Tahun
2025 OPD Mitra Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bapppeda Provinsi
Gorontalo dilksanakan mulai Tanggal 3 Mei 2024 sd 13 Mei 2024 di Ruang Rapat
LT.2 Bapppeda Provinsi Gorontalo
Pada pertemuan pertama pembahasan renja
mitra OPD Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo bahwa rapat ini tindak lanjut
dari hasil Musrenbang RKPD Provinsi Gorontalo pada tanggal 23 ssampai dengan 25
April Tahun 2024 di Hotel Aston Kota Gorontalo, bahwa Tahun 2025 itu yang
menjadi pijakan pembagunan perencanaan, oleh karena itu perencanaan Tahun 2025
itu adalah awal tahun perencanaan 20 Tahun, 2025-2045 Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selaras dengan RPJMN dalam rangka pencapaian
Indonesia Emas.
Oleh karena itu menetapkan tema RKPD Tahun 2025 Tahun pertama pelaksana RPJPD
Tahap pertama sehingga tema sudah mulai diselaraskan dengan tahapan pembangunan
RPJPD sehingga inilah “transformasi Sosial Ekonomi Hilirisasi Sumber Daya Alam
Berkelanjutan” yang didukung Tata Kelola Pemerintahan.Ungkap Max Moerad.
Sehingga tujuan dilaksanakannya
Penajaman Rencana Kerja Mitra OPD adalah digunakan sebagai dasar penyusunan
Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
dengan sebagai dasar pengusulan Program/Kegiatan yang akan dibaiayi APBD
Provinsi dan APBN.
KOTA GORONTALO,
BAPPPEDA- Kepala Bapppeda Provinsi Gorontao Budiyanto Sidiki berbagi pengalaman
terkait tata kelola dan management SDGs di Provinsi Gorontalo pada acara
Worksop yang dilaksanakan oleh GIZ Jerman yang merupakan mitra kerjasama
internasional. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Nasional SDGs yang
juga Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Bapak
Pungkas Bahjuri Ali ini diselenggarakan di Hotel Aloft Jakarta pada Senin 13
Mei 2024. Event ini dihadri langsung oleh Principal Advisor Bapak Zulazmi dari
GIZ dan tim GFA bersama secretariat SDGs dan SDGs Center dari 4 provinsi pilot.
Provinsi
Gorontalo menjadi salah satu dari 4 provinsi yang dipilih oleh GIZ menjadi provinsi
pilot untuk implementasi proyek kerjasama pembangunan Indonesia-Jerman dengan
nama Strengthening Capacity for Policy Planning for the Implementation of
the 2030 agenda in Indonesia and in the Global South (SDGs-SSTC). Proyek
ini berlangsung selama periode 2020-2024.
Dalam
paparannya, Kepala Bapppeda sekaligus Kepala Sekretariat SDGs Provinsi
Gorontalo ini menyampaikan progress tata Kelola SDGs di Provinsi Gorontalo selama
intervensi proyek ini. Perubahan yang terjadi antara lain perubahan struktur
sekretaiat yang telah menggambarkan tugas dan fungsi yang dijalankan. Selain
itu juga peningkatan keterlibatan aktor non pemerintah pada pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan. “Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo juga telah
melakukan pengelolaan pengetahuan berupa pendokumentasian hasil kerja melalui
media sosial dan Web Gorontalo SDGs”, ujar Budiyanto.
Wiwik Junus
Ismail selaku Sekretaris pada Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo Juga
Menambahkan ‘’Meski demikian, beberapa
tantangan yang masih perlu menjadi perhatian, diantaranya komitmen para
pengambil kebijakan yang belum terbangun secara merata, sumber daya pengelola
SDGs juga masih perlu untuk ditingkatkan serta memastikan keterlibatan
pemerintah kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan SDGs di masing-masing
wilayah.
Gorontalo Utara - Bapppeda
Provinsi Gorontalo dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memulai
kolaborasi pembentukan dan penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan
Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) sebagai bagian
dari upaya memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah. Bapppeda Provinsi
Gorontalo, yang diwakili oleh Peneliti Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi
Daerah, Mahyudin Humalanggi, menyatakan bahwa pembentukan BRIDA merupakan
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan
inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam
Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penguatan BRIDA di Kabupaten Gorontalo Utara yang
dihadiri oleh Kepala-Kepala OPD Kabupaten Gorontalo Utara, tanggal 08 mei 2024,
Mahyudin Humalanggi menekankan pentingnya riset dan inovasi sebagai kunci
pembangunan daerah. "Dengan BRIDA, kita harapkan dapat mengoptimalkan
potensi daerah melalui riset yang intensif dan inovasi yang relevan, guna
mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kajian
mendalam,"
Selain
itu, Badan Riset dan Inovasi yang diwakili oleh Deliyanti Ganesha selaku
Perekayasa Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, menyatakan
dukungannya terhadap pembentukan BRIDA di Gorontalo. "BRIN siap mendukung
setiap daerah yang berkomitmen membentuk BRIDA. Ini adalah langkah penting
untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan penelitian yang
solid."
Proses
pembentukan BRIDA di Gorontalo saat ini sedang dalam tahap surat pertimbangan
dan sudah selesai. BRIDA diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam
mengatasi berbagai tantangan daerah melalui inovasi dan penelitian yang
aplikatif.
Dengan adanya BRIDA, Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inovatif, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. (Agustinus)