Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo, 22 April 2025 — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan
Daerah (BAPPPEDA) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama
sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pemenuhan data Rencana
Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ
PID) serta pemetaan ekosistem riset dan inovasi daerah untuk mendukung
pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) Provinsi Gorontalo.
Rapat yang berlangsung
di ruang rapat lantai 1 Kantor BAPPPEDA Provinsi Gorontalo ini dipimpin
langsung oleh Tity Iriani Datau, STP, M.Si selaku Kepala Bidang Riset dan
Inovasi BAPPPEDA Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh OPD
pengampu program prioritas dan Tenaga Ahli Dr. Raqhel Yunginger serta Peneliti
dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bapak Suhandojo.
Dalam sambutannya,
Kepala Bidang Riset dan Inovasi menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam
menghadirkan data dan informasi yang akurat serta terkini untuk memperkuat arah
kebijakan riset dan inovasi daerah yang sejalan dengan program prioritas
provinsi, potensi unggulan dan kebutuhan masyarakat.
“Pemenuhan data ini
sangat krusial sebagai dasar dalam menyusun roadmap riset dan inovasi, sekaligus
untuk memetakan aktor, infrastruktur, serta jejaring yang mendukung
pengembangan produk unggulan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat ini membahas
secara rinci 6 instrumen utama yang menjadi komponen penting dalam
pemetaan ekosistem riset dan inovasi daerah, mulai dari Kebijakan Infrastruktur
Riset dan Inovasi di Daerah, Kapasitas kelembagaan dan daya dukung Riset dan
Inovasi, Kemitraan Riset dan Inovasi, Budaya Riset dan Inovasi, Keterpaduan
atau koherensi Riset dan Inovasi di daerah, hingga Penyelarasan dengan perkembangan global.
Diharapkan melalui
pertemuan ini, BAPPPEDA dan seluruh OPD terkait dapat mempercepat proses
pengumpulan data serta mengidentifikasi potensi riset yang mampu mendukung
pencapaian visi pembangunan daerah berbasis inovasi. (Agus)
MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO (UNG)
SIAP BERKONTRIBUSI DALAM RISET DAN INOVASI DAERAH
Gorontalo, 17 April 2025 – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
yang tengah menjalani program magang di Bidang Riset dan Inovasi Bappeda
Provinsi Gorontalo melaksanakan presentasi awal kegiatan pada Selasa, 17 April
2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM) yang dikonversi menjadi 20 Satuan Kredit Semester (SKS).
Magang ini telah dimulai
sejak bulan Februari 2025 dan dirancang untuk memberi mahasiswa pengalaman
kerja nyata di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang riset dan
inovasi pembangunan daerah. Dalam presentasi awal tersebut, mahasiswa
menyampaikan progres kerja, rencana implementasi lanjutan, serta arah capaian
yang ditargetkan sesuai dengan mata kuliah yang akan dikonversi.
Presentasi ini juga
menjadi respon atas evaluasi dari pelaksanaan magang sebelumnya, di mana pihak
universitas mengalami kesulitan dalam menilai laporan mahasiswa untuk kebutuhan
konversi ke mata kuliah. Oleh karena itu, kegiatan ini penting untuk memastikan
keterukuran progres magang dan relevansi kegiatan dengan kompetensi akademik
yang dituju.
Tity Iriani Datau, STP,
M.Si selaku Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapppeda Provinsi Gorontalo menyampaikan,
bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan ruang pembelajaran yang
bermakna bagi mahasiswa. “Presentasi ini adalah titik penting untuk
menyelaraskan ekspektasi antara mahasiswa, universitas, dan instansi. Ke depan,
kegiatan magang akan dilaksanakan secara lebih intens agar hasil yang diperoleh
lebih optimal, baik bagi mahasiswa maupun bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Para mahasiswa juga
menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat arah dan fokus
magang mereka. Mereka berharap pengalaman ini bisa memberikan kontribusi riil
terhadap pengembangan riset dan inovasi di Provinsi Gorontalo, serta mendukung
capaian akademik mereka di kampus.
Bapppeda Provinsi Gorontalo - Rapat Pembahasan Target Indikator Makro Ekonomi Daerah mebahas terkait pertumbuhan ekonomi , inflasi, kemiskinan, IPM, indek Gini dan tingkat pengangguran tebuka beserta asumsi-asumsi terhadap penetapan target.
Kepala Bidang Perekonomisan SDA, Max Moerad mewakili kepala Bapppeda membahas terkait arah kebijakan pembangunan nasional daerah Provinsi Gorontalo tahun 2025-2029.
Ada empat outline Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah Provinsi Gorontalo, yang pertama Capaian Kinerja Indikator Makro Pembangunan gorontalo, kedua Arah Pembangunan Nasional di Provinsi Gorontalo (RPJMN 2025 - 2029), ketiga Visi misi dan arah lebijakan Pembangunan Daerah (Ranwal RPJMD 2025 - 2029), Tdan keempat Target Indikator Kinerja Makro Daerah, ungkap Max moerad. (25/02/2025).
Max Moerad juga menyampaikan ketimpangan di Provinsi Gorontalo september 2024 menurun terhadap maret 2024 dilihat menurut wilayah, Gini Ratio diperkotaan mengalami kenaikan, sedangkan gini Ratio diwilayah pedesaan mengalami penurunan. (Aib)
Gorontalo, 6 Januari 2025 – Badan Perencanaan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo menggelar
rapat evaluasi semester II Tahun 2024 dan pemantapan Rencana Kerja (Renja) Tahun
2025 serta dirangkaikan dengan pembinaan ASN dan Non ASN lingkup Bappppeda
Provinsi Gorontalo. Acara yang berlangsung di Ballroom Karawo Bapppeda Provinsi
Gorontalo ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional
serta staf ASN dan Non ASN di lingkup Bapppeda.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin Athar Katili,
S.STP, MT, dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi karena ini sebagai
langkah strategis untuk mengukur capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dan hasil
evaluasi ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kinerja 2025, dari segi
laporan realisasi anggaran untuk tahun 2024 Bapppeda mencapai 98 %. Selain
evaluasi kinerja, acara ini dirangkaikan dengan pembinaan bagi seluruh aparatur
sipil negara (ASN) dan tenaga Non-ASN di lingkungan Bapppeda kolaborasi dan
diskusi sangatlah penting karena itu merupakan kunci utama dalam menciptakan
lingkungan kerja yang produktif dan inovatif. Rapat ditutup dengan Penandatanganan
Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bapppeda Tahun 2025.