Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menggelar Seminar Proposal Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Gorontalo.
Seminar proposal ini dibuka
secara resmi oleh Kepala
Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani
Datau, S.TP., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi
Gorontalo.
Dalam sambutannya disampaikan
bahwa Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2013 telah menjadi landasan hukum dalam
pelaksanaan pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Gorontalo. Namun,
seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi
masyarakat, pesatnya pertumbuhan industri, serta meningkatnya volume sampah
organik dan anorganik, muncul berbagai tantangan baru yang tidak hanya
berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi,
dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu strategis yang
menjadi perhatian dalam seminar ini adalah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Talumelito yang setiap hari menerima volume sampah dalam jumlah
besar sehingga kapasitas daya tampung dan daya dukungnya telah mengalami overcapacity.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap air, tanah, dan
udara apabila tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sejalan dengan arahan Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah
dalam mendorong percepatan operasional TPA
Lonuo di Kabupaten Bone Bolango sebagai Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST) yang menerapkan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Selain itu, hasil kajian diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih
adaptif, berbasis ilmiah, serta memiliki landasan hukum yang kuat dalam
mendukung sistem pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo.
Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Sukirman Rahim,
S.Pd., M.Si., selaku Tenaga Ahli Lingkungan dari Universitas
Negeri Gorontalo memaparkan sejumlah temuan awal yang menjadi dasar urgensi
evaluasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013. Beberapa poin penting yang
disampaikan antara lain efektivitas pelaksanaan norma Perda yang belum
sepenuhnya terpetakan, perlunya penelaahan terhadap instrumen pelaksanaan dan
mekanisme pengawasan, kondisi empiris yang belum sepenuhnya mencerminkan tujuan
pengaturan, perlunya memperjelas koordinasi kelembagaan dan pembagian peran
antar pemangku kepentingan, serta pentingnya penyempurnaan substansi Perda agar
selaras dengan perkembangan hukum, teknologi, dan konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut juga
disampaikan bahwa sejumlah inovasi pengelolaan sampah organik maupun anorganik
telah berkembang di masyarakat. Namun, berbagai inisiatif tersebut masih
menghadapi kendala, terutama belum terbangunnya kerja sama dengan pemerintah
daerah dalam mekanisme pemasaran hasil pengelolaan sampah. Salah satu contoh
yang menjadi perhatian adalah program pengelolaan sampah MASARO di TPS3R
Bulila, Kabupaten Gorontalo, yang hingga kini belum berjalan optimal. Apabila
tidak segera mendapatkan perhatian dan dukungan bersama, sarana dan prasarana
yang telah dibangun dikhawatirkan akan terbengkalai dan menjadi aset yang tidak
termanfaatkan.
Selain itu, partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sampah dinilai masih perlu terus diperkuat dan
tidak hanya meningkat pada saat pelaksanaan penilaian Adipura, tetapi
menjadi budaya yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar Proposal Kajian ini
dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah
daerah, praktisi hukum dari Universitas Indonesia, tim pembahas dari
Universitas Negeri Gorontalo, serta Fungsional Analis Hukum Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kehadiran para peserta menghasilkan
berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang kritis, konstruktif, serta
komprehensif sebagai bahan penyempurnaan dokumen kajian sebelum memasuki
tahapan penelitian berikutnya.
Melalui kajian ini, diharapkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan pengelolaan persampahan di Provinsi Gorontalo secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
#(ABM)
Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Tim
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dalam rangka
monitoring dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan pembangunan urusan sosial di
daerah. Kegiatan ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni evaluasi kinerja
pengentasan kemiskinan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang
Sosial, serta implementasi Program Sekolah Rakyat (SR).
Rapat kerja yang berlangsung di Aula Lantai 3 Bappeda Provinsi Gorontalo
tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian
Ibrahim. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi
antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta
dukungan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memastikan program
pembangunan sosial berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri oleh peserta lintas Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Provinsi Gorontalo serta OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Forum
rapat kerja dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah,
sekaligus mengevaluasi capaian dan tantangan pelaksanaan program-program
prioritas di wilayah se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI
menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Gorontalo yang dinilai mampu menjaga komitmen
pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan pemenuhan SPM Bidang Sosial,
serta mendorong implementasi Program Sekolah Rakyat secara bertahap.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Program
Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di Kabupaten Boalemo. Program ini dinilai
sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat
kurang mampu dan menjadi contoh implementasi kebijakan strategis nasional di
daerah, serta diharapkan dapat menjadi rujukan dan direplikasi oleh daerah lain
di wilayah Provinsi Gorontalo. Selain itu, Tim Kemendagri RI juga mencatat
kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Gorontalo dalam pemenuhan layanan dasar melalui Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Bidang Sosial yang telah mencapai 97,35 persen, serta kinerja penurunan
angka kemiskinan yang menunjukkan tren konsisten dari tahun ke tahun
Tim Kemendagri RI yang dipimpin oleh Kepala Direktorat Sosial Budaya
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menegaskan pentingnya
sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan
daerah agar setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, pemenuhan SPM Bidang Sosial, serta pengembangan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Gorontalo.
Humas
Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dalam rangka monitoring dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan pembangunan urusan sosial di daerah. Kegiatan ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni evaluasi kinerja pengentasan kemiskinan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, serta implementasi Program Sekolah Rakyat (SR).
Rapat kerja yang berlangsung di Aula Lantai 3 Bappeda Provinsi Gorontalo tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta dukungan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memastikan program pembangunan sosial berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri oleh peserta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo serta OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Forum rapat kerja dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi capaian dan tantangan pelaksanaan program-program prioritas di wilayah se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Gorontalo yang dinilai mampu menjaga komitmen pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan pemenuhan SPM Bidang Sosial, serta mendorong implementasi Program Sekolah Rakyat secara bertahap.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah keberhasilan Program Sekolah Rakyat yang telah beroperasi di Kabupaten Boalemo. Program ini dinilai sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat kurang mampu dan menjadi contoh implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, serta diharapkan dapat menjadi rujukan dan direplikasi oleh daerah lain di wilayah Provinsi Gorontalo. Selain itu, Tim Kemendagri RI juga mencatat kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Gorontalo dalam pemenuhan layanan dasar melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial yang telah mencapai 97,35 persen, serta kinerja penurunan angka kemiskinan yang menunjukkan tren konsisten dari tahun ke tahun
Tim Kemendagri RI yang dipimpin oleh Kepala Direktorat Sosial Budaya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah agar setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, pemenuhan SPM Bidang Sosial, serta pengembangan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Gorontalo.
Menjelang 1 (satu) Tahun
Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bappeda menyelenggarkan
Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Penyusunan LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2025 Dan
Perumusan Materi Refleksi Kinerja 1 (Satu) Tahun Kepemimpinan Gubernur dan
Wakil Gubernur. Kamis
(5/2/2026)
Bertempat di Aula Karawo Bappeda Provinsi
Gorontalo yang dihadiri Sekretaris dan Pejabat Fungsional Perencana OPD se
Provinsi Gorontalo.
Tujuan dari pertemuan ini membahas penyusunan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2025 dan
dalam rangka penyusunan materi Refleksi Kinerja 1 (Satu) Tahun Masa
Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kegiatan
ini merupakan proses bersama untuk memaksimalkan penyusunan dokumen LKPJ
Gubernur sebagai laporan pertanggungjawaban kinerja yang akan disampaikan
Kepala Daerah kepada DPRD, dan menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri
RI terhadap Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo sebagaimana diatur
dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Max Moerad menyampaikan bahwa Tahun 2025
merupakan tahun transisi perencanaan sehingga masih perlu dilakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadap beberapa capaian kinerja Pembangunan. Lebih
lanjut disampaikan LKPJ Tahun 2025 merupakan LKPJ perdana yang akan disampaikan
Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur. Olehnya
kami berharap perlu adanya pencermatan terhadap laporan-laporan kinerja yang
telah disampaikan.
Disaat
yang sama juga dibahas beberapa Program Kegiatan strategis daerah yang
dilaksanakan termasuk Program Unggulan dan dukungan terhadap prioritas
Nasional, serta capaian kinerja pembangunan daerah yang menjadi muatan dalam
refleksi kinerja 1 tahun masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur periode
2025-2029. Materi ini nantinya akan kita maksimalkan bersama dengan Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik dalam penyeleaiannya, tentunya dengan dukungan dari
seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
LKPJ
Gubernur dan penyusunan materi dalam rangka refleksi kinerja Gubernur dan Wakil
Gubernur dalam 1 (satu) tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, merupakan
bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja-kinerja pembangunan daerah. Oleh karenanya hal ini menjadi momentum yang
tepat dalam mefleksikan hal-hal yang telah kita laksanakan dan wujudkan bersama
pencapaian visi misi Kepala Daerah periode 2025-2029.
Pewarta:
Trisye/Humas
Sekretariat
SDGs Provinsi Gorontalo menyelenggarakan workshop penyusunan Rencana Aksi
Daerah (RAD) SDGs 2025–2030, yang difokuskan pada pembahasan capaian,
tantangan, dan strategi pelaksanaan Pilar Sosial serta Pilar Hukum dan Tata
Kelola.
Kegiatan ini
menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen RAD SDGs, yang akan
menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan berkelanjutan Provinsi Gorontalo
untuk lima tahun ke depan. Kegiatan workshop dibuka secara resmi oleh Kepala
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Gorontalo, Abd
Wahab Otaya.
Dalam
sambutannya, Abdul Wahab menyampaikan bahwa penyusunan RAD SDGs bukan sekadar
memenuhi komitmen global, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk memastikan
pembangunan daerah mampu menjawab isu-isu prioritas lokal, terutama di bidang
sosial dan tata kelola pemerintahan.
“Sinergi
lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan SDGs tidak berhenti pada dokumen,
tetapi hadir dalam aksi nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu,
Penanggung jawab kegiatan Wiwik Junus Ismail menyampaikan, bahwa diskusi
berlangsung interaktif dan produktif, menghasilkan berbagai masukan strategis
untuk memperkuat kebijakan dan program pada Pilar Sosial serta Pilar Hukum dan
Tata Kelola.
“Beberapa isu
yang mengemuka meliputi Indikator Prevalence of Undernourishment (POU) yang
mengukur persentase populasi yang mengalam kekurangan gizi dan kalori. Selain
itu juga terkait Anak tidak Sekolah, peningkatan kualitas pelayanan sosial
dasar, penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, serta pengembangan
tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui kegiatan
ini, Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk
memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan RAD SDGs
2025–2030.
Dokumen ini
diharapkan menjadi instrumen strategis, yang tidak hanya mendukung pencapaian
target SDGs di tingkat provinsi, tetapi juga mempercepat transformasi
pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi masyarakat
Gorontalo.
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, instansi vertikal, serta mitra pembangunan. Narasumber berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo dan kalangan akademisi, yang memberikan paparan mengenai kondisi capaian indikator sosial dan tata kelola serta pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam mendukung implementasi SDGs. (Adv)
Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo bersama SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan pendampingan atas kunjungan mitra pembangunan internasional Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) di Kabupaten Gorontalo. Kunjungan ini bertujuan untuk mendokumentasikan praktik pengembangan ternak sapi di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu model kolaborasi multi pihak di tingkat lokal.
Pada hari pertama (11/11/2025), tim GIZ melakukan diskusi bersama pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, antara lain Fakultas Peternakan UNG dan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Diskusi ini menggali informasi terkait latar belakang, proses pendampingan, serta dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan dari model kemitraan peternakan sapi yang telah berjalan. Program ini dinilai mampu memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kapasitas peternak, serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo selaku Kepala Sekretariat SDGs, Wahyudin Katili menyampaikan apresiasinya atas perhatian mitra pembangunan internasional terhadap inisiatif lokal Gorontalo. “Kunjungan GIZ ini menjadi pengakuan bahwa praktik baik dari Gorontalo memiliki nilai strategis untuk pembelajaran global. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang dibangun melalui program ini menunjukkan bahwa pendekatan lokal bisa menjadi solusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan,” ujar Wahyudin.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Abd wahab Otaya, menambahkan bahwa praktik baik di Desa Hutabohu mencerminkan semangat kolaboratif yang menjadi inti dari pelaksanaan SDGs. “Kunci keberhasilan program ini ada pada sinergi lintas pihak pemerintah, universitas, dan masyaraka yang saling mendukung. Kami berharap hasil dokumentasi GIZ dapat memperluas dampak positif dari inisiatif ini,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan GIZ Indonesia, Lingga Kartika Suyud, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin di Gorontalo. Menurutnya, model kemitraan seperti di Desa Hutabohu menunjukkan bahwa pembangunan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat dapat menciptakan perubahan nyata. “Kami melihat pendekatan yang kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah. Inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia,” ungkapnya.
Kunjungan dilanjutkan pada hari kedua (12/11/2025) ke lokasi praktik baik di Desa Hutabohu untuk mendokumentasikan secara langsung proses pengelolaan ternak sapi, peran masyarakat, serta dukungan dari pemerintah desa dan mitra pendukung lainnya.
Koordinator Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo, Wiwik Junus Ismail menginformasikan hari ketiga (13/11/2025) dilakukan pelatihan pendokumentasian praktek baik melalui platform kolaborasi. “Tujuannya agar tim Sekretariat SDGs bersama SDGs Center UNG memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan pengetahuan, sehingga informasi terkait kegiatan SDGs dapat terdokumentasikan dan terinformasi dengan baik kepada seluruh pihak”, ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat SDGs berharap praktik baik dari Gorontalo dapat menjadi inspirasi global tentang bagaimana kemitraan lokal dapat memperkuat ekonomi masyarakat dan mendukung pencapaian SDGs.