GORONTALO, Selasa 21/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bappeda menyatakan kesiapannya untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi pembangunan daerah secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No.
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus bagian dari
transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi
Gorontalo.
Dorong Keterbukaan Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data
Dalam keterangannya, Aisa Ibrahim selaku Sekretaris Bappeda
Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup pembenahan
infrastruktur layanan digital, penyelarasan data perencanaan, hingga
peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban
regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami
ingin memastikan setiap dokumen perencanaan dan hasil pembangunan dapat diakses
masyarakat dengan transparan dan tanpa hambatan," ujar Aisa.
Beberapa inovasi dan langkah strategis yang kini disiapkan
Bappeda Provinsi Gorontalo meliputi:
Optimalisasi Website & Portal PPID: Layanan Konsultsi
dan Koordinasi serta Integrasi data dokumen perencanaan (RKPD, RPJMD) dan
laporan kinerja agar dapat diunduh secara terbuka oleh publik.
Penguatan Kanal Layanan Pengaduan: Penyediaan sarana
komunikasi dua arah yang responsif melalui media sosial resmi, kanal aduan
digital, dan meja layanan onsite.
Standardisasi Layanan Informasi (SOP): Penataan alur
mekanisme permohonan informasi agar proses pelayanan memiliki kejelasan jangka
waktu dan kepastian prosedur.
Mewujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat
Melalui peningkatan mutu layanan informasi ini, Bappeda
Provinsi Gorontalo berharap masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dapat
ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap arah pembangunan
daerah. Transparansi data perencanaan diyakini menjadi kunci utama agar program
pembangunan yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi
kesejahteraan warga Gorontalo.
Ke depan, Bappeda Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus
melakukan evaluasi berkala guna mempertahankan serta meningkatkan standar
pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
#Frengki
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.