Kabupaten
Gorontalo, – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo, Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, serta Pemerintah Daerah di 3 (Tiga)
Kabupaten terpilih.
Setelah sebelumnya sukses di
Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. Hari ini pelatihan dilaksanakan di
Desa Pongongalia Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Pelatihan ini bertujuan
untuk meningkatkan keterampilan masyarakat lokal dalam memanfaatkan potensi
kelapa yang melimpah di daerah tersebut. Disisi lain diharapkan peserta dapat
mengembangkan usaha mikro berbasis pengolahan minyak kelapa, yang dapat
menunjang ekonomi keluarga dan meningkatkan kualitas produk lokal.
Dalam sambutannya, perwakilan
BRIN, Agus Sucipto menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program
pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi yang diinisiasi oleh BRIN. “Kami
berharap pelatihan ini tidak hanya menghasilkan produk berkualitas tinggi,
tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di Desa Pongongalia dan
sekitarnya,” ujarnya.
Kepala Bapppeda Provinsi
Gorontalo dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Titi
Iriani Datau juga menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah langkah penting untuk
mendorong pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. “Kami berkomitmen untuk
terus mendukung inisiatif-inisiatif seperti ini, yang sejalan dengan visi
pembangunan Provinsi Gorontalo, khususnya dalam sektor industri rumahan yang
ramah lingkungan,” ungkapnya.
Selain BRIN dan Bapppeda, BPOM
Provinsi Gorontalo turut memberikan pendampingan dalam aspek keamanan dan
kualitas produk. Mereka memastikan bahwa produk minyak kelapa yang dihasilkan
oleh masyarakat memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga
layak dipasarkan secara luas.
Para peserta pelatihan, yang
terdiri dari warga Desa Pongongalia dan beberapa desa sekitar, sangat antusias
mengikuti kegiatan ini. Mereka berharap ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan
dan membawa dampak positif bagi ekonomi keluarga mereka. Bahkan mereka
beranggapan bahwa inovasi pembuatan minyak kelapa dari BRIN ini lebih efektif
dari aspek waktu karena lebih cepat proses fermentasinya. Irma salah satu
peserta merasa bahwa ilmu yang didapatkan tentang cara membuat minyak kelapa
semakin bertambah. “ Saya rasa yang kami peroleh dalam pelatihan ini lebih
efektif dari segi waktu karena hanya 1 jam proses pengendapan (fermentasi)
sudah bisa langsung dimasak, biasanya di endapkan semalaman” pungkasnya dengan
gembira.
Para peserta juga diberikan panduan teknis mengenai pengemasan dan pemasaran produk, guna meningkatkan daya saing produk minyak kelapa lokal di pasar yang lebih luas.
Dengan terselenggaranya pelatihan
ini, kolaborasi antara BRIN, Bapppeda, BPOM, dan Pemerintah Daerah Kabupaten setempat
diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian
daerah, sekaligus mendorong inovasi di sektor pengolahan produk lokal.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.