Gorontalo Selasa, 11 Agustus 2026, ( BAPPEDA ) Lomba
keindahan dan kebersihan kantor mewarnai Hari Ulang Tahun (HUT) Republik
Indonesia (RI) Ke-81 di Provinsi Gorontalo.
Lomba tersebut diikuti oleh seluruh organisasi
perangkat daerah (OPD) ditambah dengan kawasan dan kantor di lingkungan
Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Penilaian untuk kantor Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Provinsi Gorontalo di
lakukan pada hari selasa 11 Agustus 2026.
Tim penilai di pimpin oleh Ketua tim Ishak Ntoma
dan para anggota Ramla Habibie, Triyanto Bialangi beserta Tim Pendamping dari
Dinas Peternakan dan Perkebunan.
BAPPEDA Provinsi Gorontalo sudah termasuk kantor yang sangat baik
dilihat dari struktur bangunan, kebersihan dan kesediaan ruangan maupun alat
untuk pelayanan, serta keunikan dan kemegahan hiasan dngan tema semarak
menyambut HUT RI ke 81 Tahun,. Tutur Mereka.
Kepala BAPPEDA Wahyudin Athar Katili,
mengucapkan terimakasih dan ucapan apresiasi untuk seluruh jajaran kantor Badan
Perencanaan Pembangunan daerah selalu menjaga kebersihan dan keasrian kantor
agar tetap nyaman untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
dengan demikian BAPPEDA telalah memenuhi unsur
penilaian lomba yang mengedepankan kebersihan dan keindahan kantor meliputi
kebersihan gedung, kerapian, kenyamanan dan estetik serta adopsi kearifan
lokal.
#Humas
GORONTALO, 23/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 22 Juli 2026, Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapak Max Moerad.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (PSDA),
Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Pejabat
Fungsional dan Pelaksana Teknis Lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari
Kabupaten Gorontalo Utara hadir Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara,
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Teknis terkait Lingkup BAPPEDA
Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan OPD Lingkup Provinsi Gorontalo.
Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak
Max Moerad menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
memiliki peran strategis. Pertama, menjadi dasar penetapan Perubahan Renja
Perangkat Daerah. Kedua, menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan
APBD KUPA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPPAS. Selanjutnya
KUPA dan PPPAS tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas
bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD’’.
Lebih lanjut Max Moerad
menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026 meliputi: Kerangka ekonomi dan
keuangan Daerah, Target sasaran pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan
Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Target
kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa penambahan
kegiatan baru dalam RKPD harus ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau
penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan
Renja Perangkat Daerah’’.
“Diakhir diskusi, Bappeda
Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam
Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen
perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun
anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan
baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu
strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin
pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut
yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD
Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan
Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar
dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada
Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.
“Setelah ditetapkan Melalui
fasilitasi ini diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Gorontalo Utara dapat
disusun tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan
Provinsi Gorontalo” kata Max Moerad menutup kegiatan fasilitasi.
GORONTALO, Selasa 21/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bappeda menyatakan kesiapannya untuk merespons kebutuhan masyarakat akan akses informasi pembangunan daerah secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU No.
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus bagian dari
transformasi digital pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi
Gorontalo.
Dorong Keterbukaan Lewat Digitalisasi dan Integrasi Data
Dalam keterangannya, Aisa Ibrahim selaku Sekretaris Bappeda
Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa kesiapan ini mencakup pembenahan
infrastruktur layanan digital, penyelarasan data perencanaan, hingga
peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban
regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami
ingin memastikan setiap dokumen perencanaan dan hasil pembangunan dapat diakses
masyarakat dengan transparan dan tanpa hambatan," ujar Aisa.
Beberapa inovasi dan langkah strategis yang kini disiapkan
Bappeda Provinsi Gorontalo meliputi:
Optimalisasi Website & Portal PPID: Layanan Konsultsi
dan Koordinasi serta Integrasi data dokumen perencanaan (RKPD, RPJMD) dan
laporan kinerja agar dapat diunduh secara terbuka oleh publik.
Penguatan Kanal Layanan Pengaduan: Penyediaan sarana
komunikasi dua arah yang responsif melalui media sosial resmi, kanal aduan
digital, dan meja layanan onsite.
Standardisasi Layanan Informasi (SOP): Penataan alur
mekanisme permohonan informasi agar proses pelayanan memiliki kejelasan jangka
waktu dan kepastian prosedur.
Mewujudkan Partisipasi Aktif Masyarakat
Melalui peningkatan mutu layanan informasi ini, Bappeda
Provinsi Gorontalo berharap masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha dapat
ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap arah pembangunan
daerah. Transparansi data perencanaan diyakini menjadi kunci utama agar program
pembangunan yang dirancang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi
kesejahteraan warga Gorontalo.
Ke depan, Bappeda Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus
melakukan evaluasi berkala guna mempertahankan serta meningkatkan standar
pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
#Frengki
Kabupaten Gorontalo - Di tengah padatnya agenda persiapan pelaksanaan Pekan Nasional Petani Nelayan (PENAS) ke XVII tahun 2026, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, Turun langsung ke lokasi penyambutan dan pemondokan guna pastikan kenyaman perserta dari Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (20/06/2026).
Wahyudin Katili menyampaikan hal tersebut ia lakukan, karena merupakan tanggung jawab sebagai Liaison Officer (LO) pada penyelenggaran salah satu ivent Nasional.
"Jadi ini, bukan karena kami tunjuk sebagai LO ya. Tapi kami sebagai tuan rumah wajib hadir langsung di lokasi pemondokan guna memastikan seluruh kebutuhan peserta dapat terpenuhi dengan baik, Mulai dari kesiapan tempat menginap, fasilitas pendukung, hingga koordinasi pelayanan selama pelaksanaan PENAS ke XVII ini" Kata Wahyudin saat ditemui dilokasi pemondokan.
Sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo itu beserta jajarannya, melaksanakan penyambutan Bupati Bupati Kotawaringin Barat dan peserta Kalimantan Tengah lainnya yang tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo dengan prosesi adat Mopotilolo, yakni tradisi penyambutan tamu kehormatan khas Provinsi Gorontalo.
Total peserta dari Kontingen Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 166 peserta, yang berasal dari 13 kabupaten dan 1 kota dan turut hadir juga peserta dari BRMP kalteng. Sementara itu, tercatat 4 kabupaten belum mengirimkan perwakilan dalam kegiatan tersebut.
"Sejumlah kepala daerah dan pejabat dari Kalimantan Tengah juga telah tiba di Gorontalo,
di antaranya Bupati Kotawaringin Barat bersama Wakil Bupati Kotawaringin Barat, serta Wakil Bupati Katingan dan Wakil Bupati Barito Utara. Sementara itu, Bupati Lamandau dijadwalkan akan tiba pada 23 Juni 2026 untuk menghadiri acara penutupan PENAS XVII ini" Imbuhnya
Lebih lanjut Wahyudin Katili berharap, dengan adanya pendampingan dari pihaknya dapat memberi kenyamanan, serta dapat memberi kemudahan kepada kontingen dari Provinsi Kalimantan tengah yang akan melakukan kegiatan pada PENAS XVII di Provinsi Gorontalo.
"Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta PENAS XVII yang datang dari berbagai daerah dan kami sebagai tuan rumah wajib memberikan pelayanan dan saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan PENAS XVII di Bumi serambi Madinah ini" Pungkasnya
Bappeda Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan SKALA melaksanakan “Seminar Pemanfaatan Dashboard Kenaikan Muka Air Laut/Sea Level Rise (SLR) dan Sosialisasi Hasil Analisis Dampak SLR terhadap Layanan Dasar di Gorontalo” serta “Workshop penulisan Policy Brief tentang Dampak Kenaikan Muka Air Laut” pada 6-7 Mei 2026 di Aston Hotel Kota Gorontalo. Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo mengambil peran dalam memfasilitasi sekaligus menindaklanjuti hasil kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan SKALA yang telah melakukan Analisis Dampak Kenaikan Permukaan Air Laut untuk pengembangan Dashboard Sea Level Rise (SLR) sebagai alat analisis terintegrasi.
Seminar dan Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Drs. Risjon Sunge, M.Si selaku Staf Ahli Bidang Perekenomian, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Mohammad Irfan Saleh, S.T, MPP, PhD. (Direktur Sumber Daya Air, Kementerian PPN/Bappenas), Dr. Muhammad Cholifihani, SE, M.A. (Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas), Benjamin Sibarani, ST, MM (Perencana Sekretariat direktorat jendral Bina Bangda Kemendagri), Dr. Wahyudin A. Katili, S.STP., MT, (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo), Rahman Dako (Climate Change Impact Specialist SKALA Gorontalo). Mereka mengulas mengenai bagaimana perubahan iklim dapat memberikan dampak pada kenaikan muka air laut, pengaruh Kenaikan muka air laut terhadap masyarakat miskin, layanan publik, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan layanan dasar masyarakat, mitigasi dampak bencana akibat permukaan air laut, serta tantangan dan hambatan implementasi perencanaan berbasis bencana. Seminar dan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh jajaran OPD Provinsi Gorontalo, OPD Kabupaten/Kota terkait, unsur perguruan tinggi, Mitra Pembangunan dan Jaringan Masyarakat Sipil, SKALA Gorontalo serta partisipan Penulisan Policy Brief yang tergabung dalam Forum Analis Kebijakan Publik Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini juga memperkenalkan Aplikasi SEPAKAT yang berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah rawan SLR dan memberikan data-driven insight mencakup indikator sosial-ekonomi, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), analisis jarak, kualitas belanja, hingga prediksi berbasis machine learning. Dengan adanya Dashboard ini diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mengenali kondisi wilayahnya serta mengetahui jumlah potensi warga dan fasilitas layanan terdampak sehingga kebijakan dapat disusun untuk pencegahan maupun mitigasi.
Seminar dan Sosialisasi ini kemudian dilanjutkan dengan Workshop penulisan Policy Brief pada hari ke-2 yang dipandu oleh Lead dan Tim Public Policy SKALA Pusat serta Tim SEPAKAT Direktorat Kempendudukan dan jaminan sosial Bappenas dengan tema Policy Brief : “Dampak Kenaikan Muka Air Laut, terhadap Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Ekonomi”, menggunakan data yang bersumber pada aplikasi SEPAKAT yang mengacu pada data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sesi ini memberikan arahan terkait tata cara penulisan, pembinaan, monitoring, presentasi hasil kerja penulisan dari masing-masing kelompok, dan penyampaian draft awal serta tindak lanjut Policy Brief.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, S.PT., M.Si, yang menyampaikan hasil dari penulisan policy brief ini sebagai sangat penting dalam analisis kebijakan yang akuntabel, efektif, berbasis bukti terhadap isu publik terkait dampak kenaikan muka air laut di Provinsi Gorontalo dan berkomitmen untuk mengawal hasilnya nanti untuk dapat di diseminasikan kepada pemangku kebijakan di provinsi dan kabupaten/kota dalam agenda perencanaan pembangunan daerah.
Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (SIPD DALEV), yang berlangsung di Ballroom Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin Katili, S.STP.MT serta diikuti oleh para pejabat fungsional perencana dan pelaksana dari seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas OPD
dalam penginputan data pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui
sistem SIPD.
Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa penerapan SIPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada Pasal 8
disebutkan bahwa hasil evaluasi capaian kinerja dan keuangan, termasuk faktor
pendukung dan penghambat dalam pencapaian target kinerja, menjadi bagian dari
data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang dikelola secara
elektronik.
“Penerapan
SIPD saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah
satu instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi sistem
pemerintahan yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga
monitoring dan evaluasi,” ujar Wahyudin.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa SIPD DALEV diharapkan mampu menjadi instrumen utama
dalam pengendalian dan evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi tolok ukur
pencapaian kinerja organisasi secara terukur dan berkelanjutan.
Ke
depan, Bappeda juga mendorong peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk
mengembangkan dashboard kinerja bagi pimpinan daerah. Hal ini bertujuan agar
Gubernur dan Wakil Gubernur dapat memantau capaian kinerja secara lebih
komprehensif, tidak hanya melalui aplikasi monitoring dan evaluasi, tetapi juga
melalui SIPD DALEV sebagai bagian integral dari sistem evaluasi kinerja daerah.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan SIPD
DALEV dalam mendukung proses pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang
lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
#Humas