GORONTALO, 23/7/2026 - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 22 Juli 2026, Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bapak Max Moerad.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (PSDA),
Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Pejabat
Fungsional dan Pelaksana Teknis Lingkup BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari
Kabupaten Gorontalo Utara hadir Kepala BAPPEDA Kabupaten Gorontalo Utara,
Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat Teknis terkait Lingkup BAPPEDA
Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan OPD Lingkup Provinsi Gorontalo.
Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak
Max Moerad menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
memiliki peran strategis. Pertama, menjadi dasar penetapan Perubahan Renja
Perangkat Daerah. Kedua, menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan
APBD KUPA dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara PPPAS. Selanjutnya
KUPA dan PPPAS tersebut disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas
bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD’’.
Lebih lanjut Max Moerad
menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026 meliputi: Kerangka ekonomi dan
keuangan Daerah, Target sasaran pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan
Daerah, Penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Target
kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah dijelaskan pula bahwa penambahan
kegiatan baru dalam RKPD harus ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau
penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan
Renja Perangkat Daerah’’.
“Diakhir diskusi, Bappeda
Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam
Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen
perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun
anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan
baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu
strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin
pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut
yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD
Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan
Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar
dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada
Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.
“Setelah ditetapkan Melalui
fasilitasi ini diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Gorontalo Utara dapat
disusun tepat waktu, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan
Provinsi Gorontalo” kata Max Moerad menutup kegiatan fasilitasi.
KOTA GORONTALO,
BAPPPEDA- Kepala Bapppeda Provinsi Gorontao Budiyanto Sidiki berbagi pengalaman
terkait tata kelola dan management SDGs di Provinsi Gorontalo pada acara
Worksop yang dilaksanakan oleh GIZ Jerman yang merupakan mitra kerjasama
internasional. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Sekretariat Nasional SDGs yang
juga Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Bapak
Pungkas Bahjuri Ali ini diselenggarakan di Hotel Aloft Jakarta pada Senin 13
Mei 2024. Event ini dihadri langsung oleh Principal Advisor Bapak Zulazmi dari
GIZ dan tim GFA bersama secretariat SDGs dan SDGs Center dari 4 provinsi pilot.
Provinsi
Gorontalo menjadi salah satu dari 4 provinsi yang dipilih oleh GIZ menjadi provinsi
pilot untuk implementasi proyek kerjasama pembangunan Indonesia-Jerman dengan
nama Strengthening Capacity for Policy Planning for the Implementation of
the 2030 agenda in Indonesia and in the Global South (SDGs-SSTC). Proyek
ini berlangsung selama periode 2020-2024.
Dalam
paparannya, Kepala Bapppeda sekaligus Kepala Sekretariat SDGs Provinsi
Gorontalo ini menyampaikan progress tata Kelola SDGs di Provinsi Gorontalo selama
intervensi proyek ini. Perubahan yang terjadi antara lain perubahan struktur
sekretaiat yang telah menggambarkan tugas dan fungsi yang dijalankan. Selain
itu juga peningkatan keterlibatan aktor non pemerintah pada pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan. “Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo juga telah
melakukan pengelolaan pengetahuan berupa pendokumentasian hasil kerja melalui
media sosial dan Web Gorontalo SDGs”, ujar Budiyanto.
Wiwik Junus
Ismail selaku Sekretaris pada Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo Juga
Menambahkan ‘’Meski demikian, beberapa
tantangan yang masih perlu menjadi perhatian, diantaranya komitmen para
pengambil kebijakan yang belum terbangun secara merata, sumber daya pengelola
SDGs juga masih perlu untuk ditingkatkan serta memastikan keterlibatan
pemerintah kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan SDGs di masing-masing
wilayah.
Gorontalo Utara - Bapppeda
Provinsi Gorontalo dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memulai
kolaborasi pembentukan dan penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan
Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) sebagai bagian
dari upaya memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah. Bapppeda Provinsi
Gorontalo, yang diwakili oleh Peneliti Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi
Daerah, Mahyudin Humalanggi, menyatakan bahwa pembentukan BRIDA merupakan
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan
inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam
Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penguatan BRIDA di Kabupaten Gorontalo Utara yang
dihadiri oleh Kepala-Kepala OPD Kabupaten Gorontalo Utara, tanggal 08 mei 2024,
Mahyudin Humalanggi menekankan pentingnya riset dan inovasi sebagai kunci
pembangunan daerah. "Dengan BRIDA, kita harapkan dapat mengoptimalkan
potensi daerah melalui riset yang intensif dan inovasi yang relevan, guna
mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kajian
mendalam,"
Selain
itu, Badan Riset dan Inovasi yang diwakili oleh Deliyanti Ganesha selaku
Perekayasa Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, menyatakan
dukungannya terhadap pembentukan BRIDA di Gorontalo. "BRIN siap mendukung
setiap daerah yang berkomitmen membentuk BRIDA. Ini adalah langkah penting
untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan penelitian yang
solid."
Proses
pembentukan BRIDA di Gorontalo saat ini sedang dalam tahap surat pertimbangan
dan sudah selesai. BRIDA diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam
mengatasi berbagai tantangan daerah melalui inovasi dan penelitian yang
aplikatif.
Dengan adanya BRIDA, Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inovatif, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. (Agustinus)