GORONTALO,
Bapppeda – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi
Gorontalo menggelar kegiatan pendampingan penanganan kasus dugaan pelanggaran disiplin
menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Penegakan Disiplin ASN
(SIPPEDAS). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Karawo Lt.3 Bapppeda Provinsi
Gorontalo dan dibuka oleh Ibu Sekretaris Bapppeda Provinsi Gorontalo Nalienly
Grace F. Rawung, SP, M.Si, Rabu (26/6/2024).
Kegiatan dimaksudkan
untuk
lebih
memperkenalkan bagaimana kinerja atau fungsi Aplikasi SIPPEDAS ini kepada
Seluruh ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih khusus Lingkup Bapppeda
Provinsi Gorontalo tentang pengawasan disiplin pegawai.
‘’Saya Berharap agar semua ASN
Bapppeda tidak masuk dalam melanggar disiplin sehingga tidak akan masuk dalam
penanganan disiplin yang akan di proses melalui Aplikasi SIPPEDAS, oleh karena
itu diharapkan kepada seluruh ASN untuk tidak lupa akan absensi harian juga
segera menginput penugasan jika melakukan absen penugasan’’Ungkap Nalienly
‘’Ibu Tuti Irawaty
selaku Ketua Tim Pendamping Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin melalui
Sippedas juga sebagai Pejabat Fungsional Analis SDMA Ahli Muda BKD Provinsi
Gorontalo, menjelaskan Aplikasi ini sangat penting karena bisa memantau ASN
yang terduga melanggar disiplin, jika ASN yang sudah masuk dalam melanggar dan terpantau
dalam Aplikasi SIPPEDAS maka akan diproses oleh atasan langsung OPD masing-masing.’’
Ungkapnya
Aplikasi SIPPEDAS ini bukan
merupakan proyek perubahan akan tetapi merupakan inisiatif pimpinan karena setiap
ada Rapat Pimpinan, Bapak Ismail Pakaya yang saat itu menjabat sebagai Gubernur
Gorontalo selalu menanyakan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN dan
tindaklajut atasan langsung dalam menangani ASN yang di duga melanggar. maka
dari itu Aplikasi SIPPEDAS ini sangat membantu untuk pengawasan dan pemantauan
disiplin Pegawai’’ Tambah Nasir Tongkonoo selaku Anggota Tim yang juga merupakan
pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama BKD
Provinsi Gorontalo.
Gorontalo Utara - Bapppeda
Provinsi Gorontalo dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi memulai
kolaborasi pembentukan dan penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan
Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) sebagai bagian
dari upaya memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah. Bapppeda Provinsi
Gorontalo, yang diwakili oleh Peneliti Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi
Daerah, Mahyudin Humalanggi, menyatakan bahwa pembentukan BRIDA merupakan
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan
inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dalam
Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penguatan BRIDA di Kabupaten Gorontalo Utara yang
dihadiri oleh Kepala-Kepala OPD Kabupaten Gorontalo Utara, tanggal 08 mei 2024,
Mahyudin Humalanggi menekankan pentingnya riset dan inovasi sebagai kunci
pembangunan daerah. "Dengan BRIDA, kita harapkan dapat mengoptimalkan
potensi daerah melalui riset yang intensif dan inovasi yang relevan, guna
mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kajian
mendalam,"
Selain
itu, Badan Riset dan Inovasi yang diwakili oleh Deliyanti Ganesha selaku
Perekayasa Ahli Muda Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, menyatakan
dukungannya terhadap pembentukan BRIDA di Gorontalo. "BRIN siap mendukung
setiap daerah yang berkomitmen membentuk BRIDA. Ini adalah langkah penting
untuk memastikan setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan penelitian yang
solid."
Proses
pembentukan BRIDA di Gorontalo saat ini sedang dalam tahap surat pertimbangan
dan sudah selesai. BRIDA diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam
mengatasi berbagai tantangan daerah melalui inovasi dan penelitian yang
aplikatif.
Dengan adanya BRIDA, Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inovatif, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. (Agustinus)