Sekretariat
SDGs Provinsi Gorontalo menyelenggarakan workshop penyusunan Rencana Aksi
Daerah (RAD) SDGs 2025–2030, yang difokuskan pada pembahasan capaian,
tantangan, dan strategi pelaksanaan Pilar Sosial serta Pilar Hukum dan Tata
Kelola.
Kegiatan ini
menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen RAD SDGs, yang akan
menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan berkelanjutan Provinsi Gorontalo
untuk lima tahun ke depan. Kegiatan workshop dibuka secara resmi oleh Kepala
Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Gorontalo, Abd
Wahab Otaya.
Dalam
sambutannya, Abdul Wahab menyampaikan bahwa penyusunan RAD SDGs bukan sekadar
memenuhi komitmen global, tetapi juga menjadi upaya bersama untuk memastikan
pembangunan daerah mampu menjawab isu-isu prioritas lokal, terutama di bidang
sosial dan tata kelola pemerintahan.
“Sinergi
lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan SDGs tidak berhenti pada dokumen,
tetapi hadir dalam aksi nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu,
Penanggung jawab kegiatan Wiwik Junus Ismail menyampaikan, bahwa diskusi
berlangsung interaktif dan produktif, menghasilkan berbagai masukan strategis
untuk memperkuat kebijakan dan program pada Pilar Sosial serta Pilar Hukum dan
Tata Kelola.
“Beberapa isu
yang mengemuka meliputi Indikator Prevalence of Undernourishment (POU) yang
mengukur persentase populasi yang mengalam kekurangan gizi dan kalori. Selain
itu juga terkait Anak tidak Sekolah, peningkatan kualitas pelayanan sosial
dasar, penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat, serta pengembangan
tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui kegiatan
ini, Sekretariat SDGs Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk
memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan RAD SDGs
2025–2030.
Dokumen ini
diharapkan menjadi instrumen strategis, yang tidak hanya mendukung pencapaian
target SDGs di tingkat provinsi, tetapi juga mempercepat transformasi
pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi masyarakat
Gorontalo.
Workshop ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, instansi vertikal, serta mitra pembangunan. Narasumber berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo dan kalangan akademisi, yang memberikan paparan mengenai kondisi capaian indikator sosial dan tata kelola serta pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam mendukung implementasi SDGs. (Adv)
Gorontalo InfoPublik – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Daerah (FKPPD) Regional Timur Indonesia di ballroom Hotel Damhil Kota Gorontalo, Selasa (4/12/2018). Rakor yang mengambil tema ‘Sinergitas Implementasi Inovasi Daerah’, dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim.
Dalam sambutannya Idris Rahim mengatakan, sebagai daerah otonom, baik provinsi maupun kabupaten/kota di regional timur Indonesia menginginkan daerah yang maju dan berhasil, sehingga bisa sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
“Untuk maju dan berhasil tidak datang begitu saja. Perlu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, salah satunya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” kata Idris.
Wagub mengutarakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian menjadi tantangan bagi setiap daerah. Menurutnya, keberhasilan dalam penelitian yang memanfaatkan sumber daya ilmu pengetahuan akan mempercepat kinerja pemerintah daerah.
Kota Gorontalo, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas PUPR PKP menggelar konsultasi publik Muatan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bertempat di Ruang Ballroom Karawo, Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/6/2023).
“Namanya konsultasi publik ini akan menguji apakah usulan bapak ibu terhadap RTRW yang akan diajukan masuk didalamnya atau tidak. Kalau tidak tentu akan ada penjelasannya, kita butuh penjelasan apa yang perlu dirubah bukan apa yang harus berubah dari Perda Nomor 4 Tahun 2011,” ungkap Ismail.
Usai membuka kegiatan konsultasi publik ini, Penjagub Ismail turut mengikuti pemaparan yang dibawakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim. Menurutnya, Perda Tata Ruang perlu percepatan setelah sekian lama dibahas karena mempengaruhi perencanaan pembangunan yang berwawasan pada lingkungan Pemprov Gorontalo.
Penjagub Ismail menegaskan seluruh stakeholder yang hadir dapat memahami dan mengikuti dengan cermat revisi ranperda yang akan diusulkan ke DPRD itu. Ia tidak ingin timbul protes dari kabupaten/kota setelah ranperda diusulkan.
“Kabupaten/kota yang mewakili ada yang paham tentang tata ruang? Tolong ini diperhatikan dengan baik, jangan nanti sudah masuk ke DPR kemudian komplein kenapa PKSN nya bertambah, PKL nya berubah,” tanya sekaligus tegas Ismail.
Sementara itu, Sofyan Ibrahim dalam paparannya menjelaskan empat tahapan terakhir revisi ranperda RTRW diantaranya perubahan materi teknis RZWP3K dan proses asistensi teknis dengan Subdit Wilayah II Kementerian ATR BPN pada Oktober 2021 – Desember 2022. Kemudian target mendapatkan persetujuan teknis Kementerian KKP dan Rekom Peta Dasar dari BIG pada Mei-Agustus 2022.
Tahapan berikutnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Integrasi sejak Oktober 2022 -Juni 2023. Hingga pada hari ini termasuk pada tahapan keempat yakni pembahasan lintas sektor RTRW Provinsi Gorontalo yang ditindaklanjuti dengan konsultasi publik.