Gorontalo - BAPPPEDA Provinsi Gorontalo meraih Prestasi Gemilang dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Keberhasilan ini menunjukkan sebuah prestasi yang cukup signifikan bagi seluruh keluarga besar Bapppeda Provinsi Gorontalo.
Tim Evaluator Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 – 2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi serta berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 463 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah yang menekankan pada hal-hal yang bersifat perencanaan (ex-ante), penajaman implementatif (on-going), kolaboratif dan analisa yang holistik serta memberi dampak pada penerima manfaat.
Berdasarkan hasil Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Tahun 2024 yang disampaikan melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 060/Organisasi/III/2025 tanggal 18 Maret 2025, bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Bapppeda Provinsi Gorontalo Tahun 2024 memperoleh Kategori ‘’AA’’ dengan rincian hasil evaluasi yakni : Indikator Penilaian Tematik Pengentasan Kemiskinan dan Indikator Indeks Perencanaan Pembangunan beroleh nilai yang sama 95,65 sehingga Indeks Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah memperoleh nilai 95,65.
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi sehingga Bapppeda Provinsi Gorontalo bisa memperoleh Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2024 dengan Kategori ‘’AA’’. Ia berharap prestasi ini dipertahankan capaiannya dan terus ditingkatkan serta memastikan rencana aksi indikator penilaian terakomodir dalam program reformasi birokrasi.