Menjelang 1 (satu) Tahun
Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bappeda menyelenggarkan
Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Penyusunan LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2025 Dan
Perumusan Materi Refleksi Kinerja 1 (Satu) Tahun Kepemimpinan Gubernur dan
Wakil Gubernur. Kamis
(5/2/2026)
Bertempat di Aula Karawo Bappeda Provinsi
Gorontalo yang dihadiri Sekretaris dan Pejabat Fungsional Perencana OPD se
Provinsi Gorontalo.
Tujuan dari pertemuan ini membahas penyusunan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2025 dan
dalam rangka penyusunan materi Refleksi Kinerja 1 (Satu) Tahun Masa
Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kegiatan
ini merupakan proses bersama untuk memaksimalkan penyusunan dokumen LKPJ
Gubernur sebagai laporan pertanggungjawaban kinerja yang akan disampaikan
Kepala Daerah kepada DPRD, dan menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri
RI terhadap Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo sebagaimana diatur
dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Max Moerad menyampaikan bahwa Tahun 2025
merupakan tahun transisi perencanaan sehingga masih perlu dilakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadap beberapa capaian kinerja Pembangunan. Lebih
lanjut disampaikan LKPJ Tahun 2025 merupakan LKPJ perdana yang akan disampaikan
Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur. Olehnya
kami berharap perlu adanya pencermatan terhadap laporan-laporan kinerja yang
telah disampaikan.
Disaat
yang sama juga dibahas beberapa Program Kegiatan strategis daerah yang
dilaksanakan termasuk Program Unggulan dan dukungan terhadap prioritas
Nasional, serta capaian kinerja pembangunan daerah yang menjadi muatan dalam
refleksi kinerja 1 tahun masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur periode
2025-2029. Materi ini nantinya akan kita maksimalkan bersama dengan Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik dalam penyeleaiannya, tentunya dengan dukungan dari
seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
LKPJ
Gubernur dan penyusunan materi dalam rangka refleksi kinerja Gubernur dan Wakil
Gubernur dalam 1 (satu) tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, merupakan
bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja-kinerja pembangunan daerah. Oleh karenanya hal ini menjadi momentum yang
tepat dalam mefleksikan hal-hal yang telah kita laksanakan dan wujudkan bersama
pencapaian visi misi Kepala Daerah periode 2025-2029.
Pewarta:
Trisye/Humas