Gorontalo
- BAPPEDA Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi Rancangan
Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun
2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh
Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Moderator Kepala Bidang P2EPD pada hari Rabu
(19/8/2026).
Turut
hadir Kepala Bidang (PSDA), Kepala Bidang (PPM), Kepala Bidang (IK) BAPPEDA
Provinsi Gorontalo, Pejabat Fungsional Perencana dan Pelaksana Teknis Lingkup
BAPPEDA Provinsi Gorontalo. Dari Kabupaten Pohuwato hadir Kepala BAPPEDA
Kabupaten Pohuwato, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pejabat
Teknis terkait Lingkup BAPPEDA Kabupaten Pohuwato.
Kepala
Bappeda sangat apresiasi kepada Kabupaten Pohuwato yang telah melakukan fasilitasi
Perubahan RKPD Tahun 2026, tahapan RKPD untuk kondisi sekarang bukan lagi
tahapan yang bersifat normatif tetapi sudah menjadi hal yang substantif
sehingga perlu dipersiapkan dengan baik segala kelengkapan kebutuhan baik
dokumen maupun inputan sampai dilakukan fasilitasi, semua ada histori pada
SIPD.
Dalam Paparan fasilitasi tersebut Bapak Wahyudin Athar Katili
menyampaikan bahwa, ‘’Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD memiliki
peran strategis, selain menjadi dasar penetapan Perubahan Renja Perangkat
Lebih
lanjut Wahyudin Athar Katili menambahkan ‘’Ruang Lingkup Perubahan RKPD 2026
meliputi kerangka ekonomi dan keuangan daerah, Target sasaran pembangunan
daerah, prioritas pembangunan daerah, penambahan dan/atau pengurangan program
dan kegiatan Perangkat Daerah, target kinerja penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, dijelaskan pula bahwa penambahan kegiatan baru dalam RKPD harus
ditindak lanjuti dengan perubahan dan/atau penambahan kegiatan dalam Renstra Perangkat
Daerah sebagai acuan penyusunan Renja Perangkat Daerah’’.
Bappeda
Gorontalo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam
Perubahan RKPD Kabupaten/Kota yaitu agar menjaga konsistensi antara dokumen
perencanaan dan dokumen anggaran, menjustifikasi pemanfaatan SILPA tahun
anggaran sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, menjaga legitimasi kegiatan
baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten/Kota melalui pertimbangan isu-isu
strategis, kesesuaian peraturan perundang-undangan terbaru, dan upaya menjamin
pencapaian target outcome hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Tindak lanjut
yang disepakati, segera melakukan penyempurnaan Rancangan Akhir Perubahan RKPD
Kabupaten/Kota Tahun 2026 sesuai Surat Hasil Fasilitasi Segera menetapkan
Peraturan Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar
dapat menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 Menyampaikan Peraturan
Bupati/Walikota tentang Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 kepada
Gubernur Gorontalo melalui BAPPEDA Provinsi paling lambat 7 hari”.
Diakhir
diskusi, beliau menegaskan “Setelah ditetapkan Melalui fasilitasi ini
diharapkan Perubahan RKPD Kabupaten Pohuwato dapat disusun tepat waktu,
akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Gorontalo” kata
Wahyudin Athar Katili menutup kegiatan fasilitasi.
Gorontalo – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (SIPD DALEV), yang berlangsung di Ballroom Karawo Bappeda Provinsi Gorontalo, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin Katili, S.STP.MT serta diikuti oleh para pejabat fungsional perencana dan pelaksana dari seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas OPD
dalam penginputan data pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui
sistem SIPD.
Kepala
Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa penerapan SIPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada Pasal 8
disebutkan bahwa hasil evaluasi capaian kinerja dan keuangan, termasuk faktor
pendukung dan penghambat dalam pencapaian target kinerja, menjadi bagian dari
data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang dikelola secara
elektronik.
“Penerapan
SIPD saat ini terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah
satu instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi sistem
pemerintahan yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga
monitoring dan evaluasi,” ujar Wahyudin.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa SIPD DALEV diharapkan mampu menjadi instrumen utama
dalam pengendalian dan evaluasi kinerja, sehingga dapat menjadi tolok ukur
pencapaian kinerja organisasi secara terukur dan berkelanjutan.
Ke
depan, Bappeda juga mendorong peran Dinas Komunikasi dan Informatika untuk
mengembangkan dashboard kinerja bagi pimpinan daerah. Hal ini bertujuan agar
Gubernur dan Wakil Gubernur dapat memantau capaian kinerja secara lebih
komprehensif, tidak hanya melalui aplikasi monitoring dan evaluasi, tetapi juga
melalui SIPD DALEV sebagai bagian integral dari sistem evaluasi kinerja daerah.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan pemanfaatan SIPD
DALEV dalam mendukung proses pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang
lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
#Humas
Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN) secara resmi meluncurkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 sebagai
instrumen strategis untuk memperkuat peran daerah dalam mendukung daya saing nasional
yang produktif dan inklusif. Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam
mendorong transformasi pembangunan berbasis inovasi dan penguatan ekosistem
daerah.
Kegiatan rilis IDSD 2025
diselenggarakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, pada Selasa, 24
Februari 2026. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BRIN Prof. Arif
Satria, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia
Adininggar Widyasanti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Kegiatan yang digelar secara hybrid
ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 Kementerian/Lembaga serta diikuti oleh 546
Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Penguatan daya saing dalam kerangka
IDSD mencakup penciptaan lingkungan yang kondusif bagi produktivitas jangka
panjang. Hal ini meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan
iklim usaha, penguatan sistem keuangan, hingga optimalisasi pemanfaatan
teknologi dan inovasi dalam pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur
Gorontalo yang diwakili oleh Staf Khusus Gubernur Bidang Infrastruktur dan
Pariwisata, Bapak Boni Mochtar Ointoe, menerima sertifikat apresiasi dari
Kepala BRIN atas capaian IDSD 2025 Provinsi Gorontalo dengan skor 3,58, yang
berada di atas rata-rata nasional sebesar 3,50. Capaian ini menjadi wujud
komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat daya saing dan inovasi
daerah secara berkelanjutan.
Dari 12 pilar yang diukur dalam IDS
yang meliputi aspek lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, serta
ekosistem inovasi, Provinsi Gorontalo mencatat peningkatan signifikan pada
pilar infrastruktur dan sistem keuangan. Dibandingkan tahun 2024, skor kedua
pilar tersebut meningkat sebesar 0,5 poin, menunjukkan perbaikan yang cukup
progresif dalam mendukung aktivitas ekonomi dan investasi daerah.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo,
Dr. Wahyudin Athar Katili, S.STP, MT, menyampaikan bahwa tantangan ke depan
adalah memenuhi target Indikator Kinerja Utama Daerah dalam RPJMD 2025–2029.
“Pada tahun 2026, Provinsi
Gorontalo menargetkan skor IDSD sebesar 3,68 atau meningkat 0,1 poin dari
capaian tahun ini. Untuk itu, dibutuhkan upaya kolaboratif seluruh pemangku
kepentingan dalam memperkuat kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis bahwa dengan penguatan kebijakan berbasis riset dan inovasi, serta sinergi lintas sektor, target peningkatan daya saing daerah dapat tercapai secara berkelanjutan, sekaligus berkontribusi nyata terhadap peningkatan daya saing nasional.
GORONTALO, 19
Februari 2026 — BAPPEDA Provinsi Gorontalo bersama
perwakilan JIKTI (Jaringan Ikatan Peneliti Indonesia) wilayah timur yang di
koordinir oleh Dr. Hijrah Lahaling S.H.I., M.H menggelar diskusi strategis
sebagai persiapan Stakeholders Meeting dan Workshop Kolaborasi yang akan
dilaksanakan pada 25–26 Februari 2026 di Gorontalo.
Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut Forum Pengetahuan Peneliti Indonesia Timur 2025 hasil
kolaborasi BaKTI–KONEKSI dan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, dalam rangka
menyusun proposal riset kolaboratif untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti.
Dalam diskusi
tersebut, beberapa tema yang sebelumnya dihimpun kembali dikerucutkan
berdasarkan tingkat urgensinya. Lima tema yang dibahas meliputi pemberdayaan
UMKM dan entrepreneurship berbasis potensi lokal, kebijakan inklusi sosial dan
disabilitas, konservasi lingkungan dan energi terbarukan, penguatan tata kelola
pemerintahan berbasis teknologi, serta pengembangan ekonomi hijau.
Adapun hasil
diskusi ini menunjukkan bahwa forum sepakat memfokuskan pada tiga tema utama
yang memiliki urgensi tinggi dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat
Gorontalo serta mengacu pada program strategis nasional dan prioritas provinsi
gorontalo yang dituangkan dalam RPJMD 2025-2029. "Kalau tiga tema itu
kan kita sudah tetapkan, tinggal merumuskan judul penelitian yang tepat untuk
masing-masing tema,” ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Tity
Iriani Datau, STP, M.Si.
Workshop yang akan dilaksanakan selama dua hari nanti akan difasilitasi
oleh BaKTI-KONEKSI dan diikuti oleh tiga puluh lima orang peneliti aktif yang
tergabung dalam JIKTI. Harapnya Kegiatan kolaboratif berikutnya akan
menitikberatkan pada penyusunan judul penelitian, perumusan masalah, pemilihan
metode, dan penetapan hasil yang jelas. Langkah ini memastikan setiap proposal
siap dikembangkan lebih lanjut dan diajukan dalam skema kolaboratif yang terstruktur.
GORONTALO, 12 Februari 2026 — BAPPEDA Provinsi Gorontalo bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas penguatan pengelolaan persampahan terpadu melalui optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito. Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga riset dalam merumuskan kebijakan dan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity
Iriani Datau, STP, M.Si menyampaikan
bahwa persoalan persampahan merupakan isu lingkungan yang harus segera
ditangani, terutama terkait potensi pencemaran air lindi di TPA Talumelito. Ia
juga mengungkapkan bahwa sejak 2023, Provinsi Gorontalo telah menjalin
kolaborasi internasional dengan Jepang dalam pengelolaan lingkungan sebagai
bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang.
Dalam rapat tersebut, Bapak Marten memaparkan kondisi eksisting TPA
Talumelito yang telah beroperasi sejak 2011 dan masih aktif hingga kini.
Peningkatan timbulan sampah menjadi tantangan utama, dengan volume sampah masuk
sekitar 140 ton dan tingkat penerimaan mencapai 70%. Keterbatasan kapasitas
kolam serta pemilahan sampah yang belum optimal menyebabkan sistem landfill
masih dominan digunakan.
Dari aspek riset dan teknologi, disampaikan bahwa pengelola TPA telah
menerima hasil kajian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait klasifikasi
jenis sampah, serta melakukan pengujian kualitas air secara rutin dengan hasil
yang dinyatakan aman. Peluang penerapan teknologi pemilah sampah otomatis turut
dibahas, namun implementasinya masih memerlukan kejelasan kerja sama dan kajian
menyeluruh dari sisi teknis, kebijakan, dan ekonomi.
Sebagai penegasan, perwakilan BRIN menyampaikan dukungan terhadap pengelolaan persampahan berbasis riset agar kebijakan dan teknologi yang diterapkan tepat guna. Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga riset dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
_ FHumas